Berita Nasional Terkini

6 Bulan Berlalu dan Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Penjelasan Polisi

Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
KASUS IJAZAH JOKOWI - Mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo. Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Selain itu, Herman juga mengatakan belum adanya penetapan tersangka karena ijazah asli milik Jokowi tidak pernah ditampilkan ke publik.

Menurutnya, hal ini semakin mempersulit kerja penyidikan oleh penyidik.

"Apalagi sampai saat ini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditampilkan. Polda sendiri belum meneliti. Katanya mengajukan hasil labkrim (laboratorium kriminal), mana sampai sekarang belum ada."

"Jadi ini masih jauh (penetapan tersangka) menurut saya. Artinya memang membutuhkan penelitian hukum yang sangat dalam," jelasnya.

Baca juga: Bukan Cuma 2029, Pengamat Sebut Perintah Jokowi Sinyal Gibran Harus di Lingkar Kekuasaan Sampai 2034

Kata Polda soal Berlarutnya Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya telah buka suara terkait belum adanya penetapan tersangka terkait kasus ijazah Jokowi meski kasus telah bergulir selama hampir enam bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan penyidikan masih terus berlangsung hingga saat ini.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Ade Ary memastikan proses perkara yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu tetap berjalan.

"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," ujar dia.

Kuasa Hukum Jokowi Sebut Ada 99 Saksi dan 600 Bukti yang Diperiksa 

Sementara, pada 25 Agustus 2025 lalu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut sudah ada 99 saksi dan 600 bukti yang diperiksa terkait kasus ini.

Bahkan, dia menyebut adanya kemungkinan bertambahnya bukti seiring proses penyidikan yang sedang dilakukan.

"Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi)."

"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti," kata Rivai.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved