Berita Nasional Terkini
Komdigi Luruskan Soal Polemik Pembelian HP Bekas Harus Balik Nama
Balik nama layaknya kendaraan bermotor dikabarkan bakal diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terhadap HP bekas atau second.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.
Wayan menjelaskan, wacana tersebut masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.
“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan Komdigi kembali menegaskan bahwa wacana kebijakan blokir IMEI tersebut dilakukan secara sukarela serta dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
"Dan bukan menambah aturan birokrasi yang memberatkan masyarakat," pungkas Wayan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Komdigi Terkait Wacana Pembelian HP Bekas dengan Balik Nama, Tegaskan Pemblokiran IMEI Bersifat Sukarela"
BMKG Prediksi Musim Hujan Datang Lebih Awal, Berikut Daftar Wilayah Terdampak hingga April 2026 |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu dan Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Ibu Nadiem Makarim Sedih, Tak Menyangka Putranya Terjerat Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Rekam Jejak 200 Calon Pejabat Kementerian Haji Ditelusuri KPK, Komitmen Awal Cegah Korupsi |
![]() |
---|
Ramai Isu Kenaikan Gaji ASN Oktober 2025, Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.