Pendidikan
Link Simulasi TKA 2025 di Situs Pusmendik Lengkap Sistem Penilaiannya
Mulai tahun 2025, sistem evaluasi nasional bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK, serta sederajat mengalami perubahan besar.
Peserta wajib melakukan:
Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang;
Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA;
Mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan;
Mengisi daftar hadir;
Masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas;
Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;
Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
Selama TKA berlangsung, dilarang:
Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
Menggunakan joki dalam mengikuti TKA, segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Jenis pelanggaran selama TKA
Pelanggaran sedang
Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan 15 menit sebelum TKA dimulai.
Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah disiapkan.
Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan.
Tidak mengisi daftar hadir peserta.
Pelanggaran sedang
Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login.
Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa seizin pengawas.
Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor.
Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA.
Pelanggaran berat
Tes dikerjakan oleh orang lain, atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar.
Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian.
Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.
Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.
Sanksi TKA atau tindak lanjut peserta curang
Peserta TKA yang melakukan jenis pelanggaran sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan diberi tindakan berupa:
Peringatan lisan oleh pengawas ruang;
Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan; atau
Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Demikian tata tertib atau aturan siswa kelas 12 SMA, SMK selama mengikuti TKA. Termasuk sanksi dan jenis pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Simulasi TKA 2025 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Akses Soal Online di Situs Pusmendik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKA 2025: Tata Tertib, Larangan dan Sanksi bagi Siswa yang Melanggar"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.