Berita Nasional Terkini

Alasan KPK Kembalikan Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK mengembalikan mobil Toyota Alphard yang sebelumnya sempat disita dari rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS IMMANUEL EBENEZER - Tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, diperiksa perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). KPK mengembalikan mobil Toyota Alphard yang sebelumnya sempat disita dari rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.

Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.

Baca juga: Nasib Noel Akan Sama dengan Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo? Begini Kata Anggota DPR dan Pengamat

Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekam Jejak

Immanuel Ebenezer Gerungan, lahir di Riau pada 22 Juli 1975, dikenal sebagai figur politik dan relawan yang aktif sejak Pilpres 2019.

Ia meraih gelar Sarjana Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.

Kariernya mulai mencuat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), kelompok pendukung pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin tahun 2019.

Pada periode berikutnya, ia sempat menyatakan dukungan melalui Joman kepada Ganjar Pranowo, sebelum akhirnya mendukung pasangan Prabowo–Gibran dalam Pilpres 2024 dan turut aktif dalam pembentukan relawan “Prabowo Mania 08”.

Walaupun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 di dapil Kalimantan Utara, ia tidak berhasil memperoleh kursi.

Baca juga: Ironi Noel, Pernah Minta Sritex Produksi Baju Koruptor, Kini Eks Wamenaker Prabowo Tersangka Korupsi

Namun, pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih, mendampingi Menteri Yassierli.

Sebelum menjabat sebagai wakil menteri, Immanuel juga pernah menduduki posisi sebagai Komisaris Utama di PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia, dari sekitar tahun 2021 hingga Maret 2022.

Pada Agustus 2025, namanya kembali menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan Noel ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved