Berita Nasional Terkini

Respons Menkeu Purbaya saat Gubernur Sumbar Usul Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

Situasi ini membuat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan agar pemerintah pusat menanggung seluruh pembayaran gaji ASN daerah

Kompas.com/PERDANA PUTRA/Tribunnews.com/Taufik Ismail
USUL GUBERNUR SUMBAR - Kolase Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Menkeu Purbaya. Gubernur Sumbar usul gaji ASN daerah ditanggung pusat, ini respons sang Menteri Keuangan (Kompas.com/PERDANA PUTRA/Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Situasi ini membuat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan agar pemerintah pusat menanggung seluruh pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Langkah Mahyeldi ini mencerminkan kekhawatiran banyak pemerintah daerah terhadap penurunan dana perimbangan dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang selama ini menjadi tulang punggung pendanaan gaji ASN.

Menurutnya, tanpa intervensi pusat, beban keuangan daerah akan semakin berat dan dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini kalau bisa dari pusat semuanya, ya kita harapkan begitu,” ujar Mahyeldi kepada wartawan usai pertemuan, dikutip dari Antara.

Baca juga: Ada Rudy Masud, Daftar 18 Gubernur yang Protes Menkeu soal Pemotongan Dana Transfer Daerah

Dampak Penurunan TKD terhadap Keuangan Daerah

TKD merupakan mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah yang terdiri dari beberapa komponen utama, seperti DAU, DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.

Fungsi utama TKD adalah membantu pemerataan kemampuan fiskal antardaerah dan mendukung pelaksanaan desentralisasi.

Mahyeldi menjelaskan, pemangkasan TKD pada tahun anggaran 2026 telah menurunkan kemampuan fiskal daerah secara signifikan. Imbasnya, pemerintah daerah kesulitan menutupi kebutuhan belanja wajib, terutama pembayaran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kenapa? Ini kan kaitan dengan DAU yang juga berkurang, sementara dari Kementerian PAN-RB kita mengangkat PPPK dan pegawai kemarin, sementara pembiayaannya itu dibebankan pada daerah,” tutur Mahyeldi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik semakin menyempit.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pengurangan TKD, atau setidaknya mengambil alih beban pembayaran gaji ASN.

“Opsi lainnya adalah mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah dapat lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Respons Tegas Menkeu Purbaya: Defisit Harus Dijaga

Menanggapi usulan Mahyeldi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat menanggung pembayaran gaji ASN daerah untuk saat ini.

Ia menekankan bahwa disiplin fiskal harus tetap dijaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melampaui batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sesuai amanat undang-undang.

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional sedang menghadapi tekanan akibat perlambatan pertumbuhan global.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah pusat perlu mengalokasikan anggaran secara hati-hati untuk menstimulasi ekonomi nasional tanpa melanggar batas defisit fiskal.

Ia menyebut prioritas utama saat ini adalah menjaga kestabilan ekonomi makro dan mendorong investasi, bukan menambah beban struktural pada APBN.

“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis,” kata Purbaya.

Janji Evaluasi Jika Ekonomi Membaik

Meskipun menolak permintaan Mahyeldi Ansharullah, Purbaya mengaku memahami beban fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

 Ia tidak menutup kemungkinan adanya peninjauan ulang terhadap alokasi TKD pada tahun mendatang, dengan catatan ekonomi nasional menunjukkan perbaikan dan pendapatan negara meningkat.

“Kita akan evaluasi kembali postur TKD 2026 apabila perekonomian membaik, pendapatan negara bertambah, dan pemda memperbaiki kualitas belanja mereka,” tegasnya.

Purbaya menilai banyak daerah masih memiliki ruang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja publik.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih disiplin dalam perencanaan dan pelaporan keuangan agar bisa meyakinkan pemerintah pusat dalam pembahasan anggaran berikutnya.

“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” tukasnya.

Konteks Pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Daerah

Usulan Mahyeldi disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Para gubernur secara umum menyampaikan kekhawatiran serupa mengenai penurunan TKD 2026 dan dampaknya terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan program prioritas.

Mereka berharap pemerintah pusat menyiapkan langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Menurut Purbaya, pemerintah pusat tetap berkomitmen mendukung kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja.

Namun, ia menegaskan bahwa model pembiayaan gaji ASN oleh pusat akan mengaburkan prinsip otonomi daerah yang menempatkan pemerintah daerah sebagai pengelola utama urusan birokrasi di wilayahnya masing-masing.

Tantangan Desentralisasi Fiskal

Desentralisasi fiskal di Indonesia, yang telah berjalan sejak 2001, memberikan wewenang besar kepada daerah untuk mengelola anggaran, termasuk pembayaran gaji ASN.

Prinsip ini dirancang agar daerah dapat menyesuaikan kebijakan anggarannya dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Namun dalam praktiknya, banyak daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat karena keterbatasan PAD.

Penurunan TKD otomatis mempersempit ruang fiskal daerah, terutama bagi provinsi dengan kapasitas ekonomi terbatas seperti Sumatera Barat.

Dengan lebih dari 60 persen anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai, kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan menjadi terbatas.

Usulan Mahyeldi mencerminkan tantangan klasik dalam hubungan keuangan pusat-daerah—antara kemandirian fiskal dan ketergantungan struktural pada pusat.

Beberapa pakar ekonomi menilai bahwa solusi jangka panjang bukan dengan mengalihkan beban gaji ASN ke pusat, melainkan dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui reformasi pajak daerah, digitalisasi pendapatan, dan pengawasan belanja publik yang lebih ketat.

Dengan demikian, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang lebih sehat tanpa harus bergantung pada intervensi pusat.

Harapan Keseimbangan Fiskal

Mahyeldi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.

Ia menilai, tanpa kolaborasi dan kebijakan yang adaptif, pembangunan di daerah bisa tersendat akibat terbatasnya kemampuan belanja.

“Mudah-mudahan dengan kita bertemu pada hari ini, diharapkan TKD-nya harus bisa meningkat lagi atau dikembalikan lagi. Atau seperti beberapa opsi yang kami sampaikan tadi itu kaitan dengan gaji pegawai kalau bisa mungkin tanggung jawab pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus dilandasi perhitungan makro yang matang agar tidak membebani APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai komunikasi antara pusat dan daerah perlu diperkuat agar setiap pihak memahami posisi fiskal masing-masing dan dapat mencari solusi bersama yang realistis.

Dengan demikian, polemik soal siapa yang menanggung gaji ASN ini mencerminkan perdebatan lebih besar tentang arah desentralisasi fiskal Indonesia.

Apakah pusat akan tetap menegakkan disiplin fiskal yang ketat, atau memberi kelonggaran sementara bagi daerah untuk bertahan menghadapi tekanan keuangan—semuanya kini bergantung pada dinamika ekonomi tahun depan dan komitmen bersama menjaga stabilitas nasional.

Sosok Mahyeldi

Untuk kedua kalinya, Mahyeldi memenangi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Sumatera Barat. Kali ini, di pilkada serentak 2024, Mahyeldi berpasangan dengan Vasko Ruseimy dan mengalahkan Epyardi Asda-Ekos Albar.

Sebelumnya, pada Pilkada Sumbar 2021, Mahyeldi berpasangan dengan Audy Joinaldy dan berhasil unggul dari Nasrul Abit-Indra Catri, Mulyadi-Muslim Kasim, dan Fakhrizal-Genius Umar.

Karier politik Mahyeldi memang terus menanjak sejak bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (dulu Partai Keadilan).

Pada 2004, Mahyeldi menjadi calon legislatif DPRD Sumbar dan langsung terpilih serta dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar periode 2004-2009.

Sepak Terjang Almuzzammil Yusuf, dari Deklarator hingga Presiden PKS 2025-2030 Artikel Kompas.id

Lalu, pada 2009, Mahyeldi banting setir dengan masuk ke eksekutif dan ikut Pemilihan Wali Kota Padang dengan mendampingi Fauzi Bahar sebagai wakil wali kota. Fauzi Bahar-Mahyeldi memenangi Pilwakot Padang 2009.

Setelah satu periode menjadi wakil wali kota, Mahyeldi ikut Pilwakot Padang 2014 sebagai wali kota yang didampingi Emzalmi. Mahyeldi-Emzalmi menang.

Kemudian, pada 2019, ia kembali ikut Pilwakot Padang dengan didampingi Hendri Septa dan kembali meraih kemenangan.

Tidak sampai habis masa jabatannya, pria berusia 58 tahun ini ikut Pilkada Sumbar tahun 2021 dengan berpasangan bersama Audy Joinaldy dan menang.

Pada Pilkada serentak 2024, Mahyeldi maju bersama kader Gerindra Vasko Ruseimy dan kembali menang.

Mahyeldi merupakan salah satu kader PKS yang sukses menduduki tampuk pimpinan eksekutif Sumbar selama dua periode. Sebelumnya, kader PKS lainnya, Irwan Prayitno, juga sukses dua periode menjadi Gubernur Sumbar.

Biodata Mahyeldi Ansharullah

Tempat/tanggal lahir: Bukittinggi, 25 Desember 1966
Istri: Harleni Bahar
Anak: 9 orang
Orangtua: Mardanus (ayah), Nurmi (ibu)
Almamater: Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Karier Politik

2004-2009: Wakil Ketua DPRD Sumbar
2009-2014: Wakil Wali Kota Padang
2014-2019: Wali Kota Padang
2019-2021: Wali Kota Padang
2021-2025: Gubernur Sumbar
2025-2030: Gubernur Sumbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat Dua Periode"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved