Berita Viral

Viral Perseteruan Yai Mim dan Tetangga, Dedy Mulyadi Gagal Hentikan Proses Hukum

Yai Mim maupun Sahara menegaskan bahwa proses hukum atas laporan yang telah dibuat di Polresta Malang Kota akan tetap berjalan sesuai prosedur.

Editor: Heriani AM
YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
KASUS YAI MIM - Dalam pengakuannya kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), Yai Mim bercerita bahwa mahasiswa baru S1 jurusan Bahasa Arab yang ia ajar tiba-tiba tak lagi masuk kelas. Yai Mim maupun Sahara menegaskan bahwa proses hukum atas laporan yang telah dibuat di Polresta Malang Kota akan tetap berjalan sesuai prosedur. 

Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).

"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Agustian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meski Sudah Didamaikan Dedi Mulyadi, Perseteruan Yai Mim dan Tetangga Tetap Berlanjut ke Meja Hijau.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved