Berita Viral
Viral Perseteruan Yai Mim dan Tetangga, Dedy Mulyadi Gagal Hentikan Proses Hukum
Yai Mim maupun Sahara menegaskan bahwa proses hukum atas laporan yang telah dibuat di Polresta Malang Kota akan tetap berjalan sesuai prosedur.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, serta tetangganya, Nurul Sahara, sempat memunculkan harapan perdamaian.
Kunjungan KDM ke kediaman kedua pihak pada Senin (6/10/2025) sore itu diwarnai momen saling memaafkan dan berjabat tangan.
Meski demikian, perdamaian tersebut rupanya hanya bersifat lisan.
Baik pihak Yai Mim maupun Nurul Sahara menegaskan bahwa proses hukum atas laporan yang telah dibuat di Polresta Malang Kota akan tetap berjalan sesuai prosedur.
KDM yang hadir bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahkan sempat bermain wayang bersama Yai Mim sebelum menemui Sahara dan warga lainnya di mushala Perumahan Joyogrand, Kecamatan Lowokwaru.
Baca juga: Kena Getah Perseteruan Yai Mim dan Sahara, TikToker Ini Nangis Ikut Kena Hujat dan Dagangan Sepi
Momen itu diharapkan bisa menjadi titik akhir dari konflik dua tetangga yang sebelumnya viral di media sosial.
Dalam kunjungannya, KDM sempat bermain wayang bersama Yai Mim di kediamannya sebelum bertemu dengan Nurul Sahara, dan warga lainnya di mushala setempat untuk memediasi perdamaian.
Meskipun momen salaman dan permintaan maaf terjadi, baik Yai Mim dan Nurul Sahara memberi sinyal bahwa jalur hukum yang sudah ditempuh tidak akan dicabut.
"Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang," ujar suami Sahara yakni Sofwan pada Senin (6/10/2025).
Sofwan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mematuhi arahan dari pengurus lingkungan untuk tidak lagi mengunggah video terkait perseteruan tersebut di media sosial.
Namun, ia menyayangkan pihak Yai Mim yang menurutnya kembali mengunggah video ke media sosial.
"Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," tegasnya.
Baca juga: Nangis Dituduh Cabul oleh Sahara, Yai Mim: Santri dan Mahasiswa Menjauh, Saya Hancur
Terkait proses hukum yang berjalan di Polresta Malang Kota, Sofwan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Ia juga memastikan akan selalu kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Yai Mim.
Ia menegaskan bahwa meskipun secara pribadi telah meminta maaf dan tidak memiliki masalah lagi dengan Sahara, tetapi proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian," kata Yai Mim.
Yai Mim, yang mengaku berteman lama dengan KDM, juga menyatakan tidak akan mundur dari laporan hukum yang telah dibuatnya.
"Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur," tegasnya.
Dengan demikian, meski perdamaian telah diupayakan di tingkat lingkungan dengan kehadiran tokoh nasional, penyelesaian akhir dari konflik kedua tetangga ini tampaknya akan ditentukan di meja hukum Polresta Malang Kota, seiring kedua belah pihak yang bersikukuh untuk melanjutkan proses laporan mereka.
Baca juga: Ngaku Dihina Seperti Babi Hutan oleh Yai Mim, Sahara : Saya Emosi, Tidak Mampu Sabar Lagi
Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, yang viral di media sosial kini memasuki babak hukum.
Eskalasi konflik ini ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang secara saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.
Konflik yang bermula dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss tersebut kini telah beralih dari ranah media sosial ke proses hukum formal.
Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Imam Muslimin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Dituding Akting, Yai Mim Beberkan Filosofi Tasawuf di Balik Insiden Viral dengan Sahara
Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lali, giliran pihak Imam Muslimin yang mengambil langkah hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis.
Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).
"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Agustian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meski Sudah Didamaikan Dedi Mulyadi, Perseteruan Yai Mim dan Tetangga Tetap Berlanjut ke Meja Hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.