Berita Viral
Yai Mim vs Sahara Makin Panas Usai Didamaikan Dedi Mulyadi, Dua Pihak Malah Tambah Laporan ke Polisi
Yai Mim vs Sahara makin panas usai didamaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dua pihak malah tambah laporan ke polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Yai Mim vs Sahara makin panas usai didamaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dua pihak malah tambah laporan ke polisi.
Perselisihan antara Imam Muslimin, yang dikenal sebagai Yai Mim, dan tetangganya, Sahara, semakin memanas.
Tak lagi adu mulut langsung, kini kisruh Yai Mim dan Sahara makin panas di ranah hukum.
Setelah didamaikan Dedi Mulyadi, kedua pihak malah menambah laporan baru ke polisi.
Yai Mim tambah laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Sedangkan Sahara tambah laporan baru yakni dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, kedua belah pihak saling lapor pasal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Viral Perseteruan Yai Mim dan Tetangga, Dedy Mulyadi Gagal Hentikan Proses Hukum
Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim tak hanya melaporkan Nurul Sahara dan sang suami Muhammad Sofwan, ke polisi.
Dalam dua laporan tambahan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota, Yai Mim juga melaporkan lima orang lain, termasuk ketua RT dan ketua RW setempat, Selasa (7/10/2025).
Sejauh ini ada tujuh orang yang dilaporkan oleh Yai Mim, dengan tuduhan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi, tim kuasa hukum Yai Mim, kepada TribunJatim.com.
Ini merupakan laporkan kedua yang dilayangkan Yai Mim.
Sebelumnya ia lebih dulu melaporkan Nurul dan suami, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk dugaan persekusi, menurut Umasugi, pihak terlapor diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP.
Sedangkan, laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Agustian Siagian, kuasa hukum Yai Mim lainnya, tegas menyatakan bahwa proses hukum berlanjut.
Kliennya tidak ada keinginan mencabut laporan.
Baca juga: Kena Getah Perseteruan Yai Mim dan Sahara, TikToker Ini Nangis Ikut Kena Hujat dan Dagangan Sepi
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan. Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambah Agustian.
Meski Yai Mim secara pribadi memaafkan Sahara, lanjut Agustian, proses hukum tetap berjalan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
Sahara Bikin Laporan Baru
Sahara juga kembali melaporkan Yai Mim.
Pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Sofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB.
Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak.
"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.
Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.
Baca juga: Ngaku Dihina Seperti Babi Hutan oleh Yai Mim, Sahara : Saya Emosi, Tidak Mampu Sabar Lagi
Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.
Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.
Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.
"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.
Pihak Sahara Bantah Isu Perdamaian
Menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi.
Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.
"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya.
Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya.
"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.
Duduk Perkara
Sebagai informasi, konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang viral di media sosial.
Kemudian Yai Mim dan Sahara bersama sang suami melakukan aksi saling lapor polisi.
Tuduhannya pun senada, yakni berkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025). Kemudian Yai Mim melapor balik sehari kemudian.
Baca juga: Dituding Akting, Yai Mim Beberkan Filosofi Tasawuf di Balik Insiden Viral dengan Sahara
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Konflik mereka jadi perhatian publik dunia maya.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sampai turun tangan untuk mendamaikan mereka, yang sebetulnya orang Malang, Jawa Timur, bukan orang Jawa Barat.
Dedi kemudian mengklaim kedua pihak sudah berdamai.
Bahkan Yai Mim sudah minta maaf secara langsung kepada Sahara dan sang suami.
Namun, di balik perdamaian yang digembar-gemborkan, ternyata kedua pihak ngotot menyelesaikan masalah mereka di hadapan hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.