Ijazah Jokowi
Rekam Jejak Diana Murni Payapo, Ketua P4 yang Bela Jokowi hingga Ancam Demo Pakai Pakaian Dalam
Diana mengaku kesal terhadap Roy Suryo cs karena tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
"Tapi, kami juga menghormati Habib Rizieq sebagai sesama umat muslim ya, kalau bisa peran perempuan harus ada dalam situasi seperti ini," tutur Diana kepada awak media, Selasa (24/11/2020).
Diana menegaskan agar polemik ini diserahkan kepada pihak terkait dan mengimbau perempuan di tanah air untuk gencar mensosialisasikan protokel kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, bila semakin banyak yang terlibat, kata Diana, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan yang justru melenceng dari sila ke-3 Pancasila.
"Masalah ini masuk dalam sila ke-3 tentang Persatuan Indonesia. Sehingga peran perempuan juga sangat penting dalam kondisi saat ini."
"Sehingga bagaimana perempuan-perempuan di Indonesia bisa tetap menjaga kedamaian. Kalau bisa tidak seperti itu, berdamai-damai saja. Sebab sekarang ini kan juga situasi Covid-19," tandasnya.
Temuan Baru Roy Suryo cs
Terbaru, kubu Pakar Telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salinan ijazah Jokowi dari KPU itu kemudian diteliti oleh kubu Roy Suryo. Hasilnya, salinan ijazah dari KPU dengan objek ijazah yang selama ini diteliti kubu Roy Suryo adalah sama.
"Selanjutnya kami ingin tegaskan bahwa klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik Saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu."
"Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami baik yang menggunakan ahli digital forensik yakni Saudara Rismon Sianipar ya, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Bapak Roy Suryo itu, mengonfirmasi bahwa objeknya sama," jelas kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).
Karena salinan ijazah Jokowi dari KPU dengan objek ijazah yang diteliti kubu Roy Suryo sama, maka pihaknya menyimpulkan ijazah Jokowi adalah palsu.
Baca juga: Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi Tak Baik untuk Demokrasi, Begini Alasannya
Menanggapi klaim kubu Roy Suryo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, menyebut salinan ijazah itu bukanlah novum atau temuan bukti baru.
Sebab, dalam konteks hukum, terutama hukum acara pidana dan perdata, novum merupakan bukti baru yang ditemukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Yang dinamakan novum itu adalah bukti baru. Kalau berbicara ijazah terus kemudian yang ada pada KPU perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan novum," ungkap Ade di Mabes Polri, Kamis (9/10/2025).
Ade menegaskan, novum merupakan bukti baru yang tidak pernah disajikan.
"Jadi jangan kita sesat terus nih. Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai Baju Dalam, Kesal Ayah Gibran Di-bully.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.