Berita Nasional Terkini

Isu Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus hingga Rencana Iuran Bakal Naik

Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin

Pinterest.com
TUNGGAKAN BPJS DIHAPUS - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Isu tunggakan BPJS dihapus hingga iuran naik, ini penjelasannya (Pinterest.com) 

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, dengan manfaat BPJS yang semakin luas, kebutuhan pendanaan otomatis bertambah.

“Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” jelasnya.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah juga berkomitmen memberikan subsidi sebagian bagi peserta mandiri (PBPU — Peserta Bukan Penerima Upah).

“Mandiri itu masih Rp 35.000, harusnya Rp 43.000. Jadi Rp 7.000-nya itu dibayar oleh pemerintah,” ungkap Sri Mulyani.

DPR Minta Kenaikan Iuran Tak Bebani Rakyat

Kebijakan rencana kenaikan iuran ini mendapat perhatian dari anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Ia meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan waktu dan besaran kenaikan iuran agar tidak menekan daya beli masyarakat.

“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” kata Kurniasih, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, jika iuran naik terlalu tinggi tanpa edukasi dan perhitungan matang, masyarakat bisa kembali menunggak dan justru memperburuk rasio kepesertaan aktif.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Kurniasih menilai bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada besarnya iuran, tetapi juga pada efisiensi pengelolaan dana, peningkatan mutu layanan, dan kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan.

Makna dan Dampak Kebijakan

Kebijakan penghapusan tunggakan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesungguhnya mencerminkan dua sisi keseimbangan antara keberpihakan sosial dan keberlanjutan fiskal.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menegaskan kehadiran negara bagi masyarakat miskin dan rentan; di sisi lain, negara tetap harus menjaga stabilitas pendanaan agar sistem jaminan sosial ini tidak kolaps.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved