Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ekonom Wanti-wanti Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Dana TKD, Bisa Berimbas Pembangunan di Daerah

Ekonom wanti-wanti Menteri Keuangan Purbaya soal pemangkasan dana TKD 2026, bisa berimbas pada pembangunan di daerah.

HO/Adpimprovkaltim
PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. Peneliti sekaligus ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Rani Septiarini, Purbaya untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pemangkasan dana TKD., Sabtu (11/10/2025).(HO/Adpimprovkaltim) 

Sehingga, jika TKD tetap dipangkas, maka daerah terpaksa harus mencari tambahan sumber pendapatan, salah satunya dengan menaikkan pajak.

"Kita berusaha melihat bahwa, dari satu sisi memang penerimaan negara sedang sulit saat ini. Tapi kembali lagi, jika yang dikorbankan adalah transfer ke daerah, ini akan sangat membatasi ruang fiskal daerah itu sendiri, pembangunan di daerah itu sendiri," jelas Rani.

"Jadi, kembali lagi, ini memang perlu hati-hati ya."

"Karena jika memang TKD dipotong, maka kemungkinan yang akan terjadi adalah daerah dapat mencari sumber-sumber pendapatan lain begitu, seperti yang terjadi di tahun ini karena adanya efisiensi, beberapa daerah menaikkan PBB, begitu kan."

"Nah, ini yang kita takutkan begitu."

Baca juga: Anggaran TKD Dipangkas Pusat, DPRD Balikpapan Peringatkan Ancaman Ketimpangan Wilayah

Rani juga mengkritisi iming-iming Purbaya yang berjanji mengembalikan TKD atau justru menambahnya ke daerah saat kondisi ekonomi membaik.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dipastikan, lantaran kondisi ekonomi yang akan datang juga belum diketahui secara pasti.

Jika ekonomi ternyata tidak membaik pada kuartal II 2026, dan TKD tak bisa kembali ke daerah, maka itu akan mengganggu belanja daerah, terutama di sektor penting seperti kesehatan atau pendidikan.

"Meskipun Pak Purbaya menjanjikan jika kondisi ekonomi dan penerimaan negara membaik, itu akan dikembalikan kepada daerah, tapi kan kita belum tahu apa yang akan terjadi di tahun depan," papar Rani.

"Meski juga dikatakan bahwa TKD tadi dialokasikan ke kementerian dan lembaga, yang kemudian akan disalurkan lagi ke daerah. Namun kita belum tahu ya dalam bentuk seperti apa begitu."

"Jadi memang ini sangat harus hati-hati, kan."

"Karena jika [ekonomi di tahun depan, di kuartal 2, tidak membaik, maka yang akan terganggu adalah belanja daerah terhadap, misalnya pendidikan dan kesehatan begitu." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggaran TKD di APBN 2026 Dipangkas, Purbaya Diwanti-wanti untuk Hati-hati jika Ekonomi Tak Membaik

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved