Berita Nasional Terkini

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Setelah Juni 2026, Kenaikan Iuran Tergantung Prabowo

BPJS Kesehatan terancam defisit setelah Juni 2026, kenaikan iuran tergantung Presiden Prabowo Subianto.

HO/BPJS KESEHATAN
IURAN BPJS KESEHATAN - Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan, Jalan Blora I, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa lembaga ini berisiko mengalami defisit anggaran mulai pertengahan tahun 2026 jika tidak ada penyesuaian iuran. (HO BPJS KESEHATAN BALIKPAPAN) 

Untuk diketahui, total tunggakan peserta JKN per Desember 2024 mencapai Rp 21,48 triliun.

Sebanyak 54,34 persen dari peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan pemerintah menyiapkan langkah membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi."

"Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” kata Cak Imin, Kamis (2/10/2025). 

Cak Imin mengatakan setelah tunggakan dilunasi pemerintah, peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan Cuma Kuat Sampai Juni 2026, Dewas: Selanjutnya Tergantung Presiden dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Bulan Depan? Ini Kata DPR dan Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved