Reshuffle Kabinet

Rekam Jejak Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian yang Rangkap Jabatan jadi Kepala Bapanas

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
KEPALA BAPANAS - Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas menggantikan Arief Prasetyo. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang diterbitkan pada 9 Oktober 2025.

Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Pada saat yang sama, Andi Amran Sulaiman resmi merangkap jabatan sebagai Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas.

Latar Belakang Keputusan Presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Presiden menunjuk Amran Sulaiman merangkap jabatan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, fungsi dan tugas Badan Pangan Nasional memang memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Profil Arief Prasetyo, Kepala Bapanas Sejak Era Jokowi yang Dicopot Prabowo, Diganti Amran Sulaiman

Badan Pangan Nasional (Bapanas): lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas mengoordinasikan kebijakan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi pangan di Indonesia.

Dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Bapanas berfungsi sebagai penghubung antarinstansi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai alasan Presiden mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatannya.

Mensesneg menegaskan bahwa pencopotan dilakukan bukan karena pelanggaran, melainkan bagian dari rotasi penugasan.

“Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain,” tegas Prasetyo.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait jabatan baru yang akan diemban Arief Prasetyo Adi setelah meninggalkan Bapanas.

Keterkaitan Fungsi Kementan dan Bapanas

Prasetyo menuturkan, selama ini koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas berjalan seiring dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan nasional.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved