Senin, 25 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Resmi! Total 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Berikut Daftar Lengkapnya

Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari.

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Yara Tahnia
Canva
KALENDER LIBUR 2026 - Ilustrasi kalender. Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati total 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Penetapan tersebut diumumkan saat acara penandatanganan SKB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).

Dalam acara tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Afriansyah menyampaikan harapan agar pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama tahun depan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Link Resmi Unduh PDF Kalender 2026, Lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berdasarkan keputusan itu, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total 25 hari libur akan dinikmati masyarakat sepanjang 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan keluarga, mendorong pertumbuhan pariwisata, dan menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:

Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026
  • 16 Januari: Isra Mikraj
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama 2026

  • 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
  • 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 5 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Baca juga: Syarat Dapat Diskon Tiket Pesawat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jika melihat perbandingan dengan tahun sebelumnya, jumlah hari libur pada 2026 ternyata lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2025.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan total 27 hari libur.

Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang setiap tahunnya memang memiliki kewenangan dalam menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama.

Baca juga: Kalender September 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Besar, Ada Libur di Awal Bulan!

Beberapa tanggal penting di antaranya:

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek
  • 31 Maret & 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri
  • 6 Juni (Jumat): IdulAdha
  • 25 Desember (Kamis): Natal

Cuti bersama biasanya ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

Sehingga bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved