Senin, 27 April 2026

Bantuan Sosial

Login pip.kemendikdasmen.go.id Cek Data Penerima PIP 2025 Pakai NIK NISN dan Jadwal Pencairan

Cek penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 secara resmi di situs pip.kemendikdasmen.go.id.

Editor: Doan Pardede
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
CEK PIP 2025 - Halaman depan situs Program Indonesia Pintar. Cek penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 secara resmi di situs pip.kemendikdasmen.go.id. (https://pip.kemendikdasmen.go.id/) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Siswa, orang tua atau wali kini dapat mengecek status penerima secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

Saat ini, pencairan PIP memasuki termin ketiga atau terakhir yang dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025.

Program ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah hingga jenjang menengah.

Baca juga: Login pip.kemdikdasmen.go.id 2025 Cek Data NIK NISN! Ini Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap 3 Terbaru

Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikbudristek.

Tujuannya adalah membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar dapat terus bersekolah hingga lulus.

Bantuan ini diberikan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C).

Dana PIP disalurkan dalam tiga termin setiap tahun, yakni pada Maret–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan langsung ke rekening pribadi dalam bentuk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan biaya transportasi.

Bagaimana cara mendapatkan PIP?

Untuk mendapatkan PIP bagi siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK perlu berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak sekolah untuk mendapatkan bantuan PIP.  

Hal ini karena pendaftaran PIP hanya bisa dilakukan oleh sekolah, bukan oleh siswa secara mandiri.  

Pihak sekolah akan mengusulkan nama-nama siswa penerima sesuai data yang terdaftar di sistem pemerintah.

Karena program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, maka syarat utama calon penerima adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved