Berita Nasional Terkini
Indonesia Kena sanksi IOC Usai Tolak Atlet Israel, Erick Thohir Tegaskan Sikap Pemerintah
Indonesia disanksi IOC usai tolak atlet Israel, Erick Thohir tegaskan sikap Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi mengeluarkan empat keputusan penting sebagai respons atas pembatalan visa kontingen Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Keputusan ini berdampak langsung pada posisi Indonesia dalam kancah olahraga internasional.
Sebagai konsekuensi, IOC menyerukan kepada federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kompetisi di Indonesia.
Selain itu, Indonesia tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga dunia seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.
Baca juga: Israel Gugat Indonesia ke CAS soal Pencabutan Visa Atlet di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi atas keputusan IOC.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatalan visa tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip kenegaraan yang dianut Indonesia.
Latar Belakang Penolakan Visa
Pemerintah Indonesia membatalkan visa atlet Israel menyusul keberatan dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap keikutsertaan mereka dalam ajang olahraga tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspirasi publik dan organisasi keagamaan.
Sementara itu, Federasi Senam Israel (IGF) menyebut keputusan Indonesia sebagai tindakan yang “mengejutkan dan memilukan,” serta menilai hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga internasional.
Baca juga: Italia Singkirkan Israel, Gattuso Bawa Gli Azzurri ke Playoff Piala Dunia 2026
Keputusan IOC
Menanggapi pembatalan visa tersebut, Dewan Eksekutif IOC mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut tindakan Indonesia sebagai bentuk penghalangan terhadap hak atlet untuk berkompetisi secara damai.
IOC menilai keputusan tersebut bertentangan dengan semangat Gerakan Olimpiade yang menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, otonomi olahraga, dan netralitas politik.
“Tindakan ini mencegah Olympic Movement dari menunjukkan kekuatan olahraga,” bunyi pernyataan IOC.
IOC juga menegaskan bahwa semua atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional tanpa diskriminasi dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade.
Sebagai konsekuensi, IOC menyerukan kepada federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kompetisi di Indonesia.
Selain itu, Indonesia tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga dunia seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.
Keputusan ini diumumkan pada Rabu (22/10/2025) dan menjadi pukulan bagi ambisi Indonesia dalam menggelar event olahraga berskala global.
Empat Keputusan IOC
Untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang, Komite Eksekutif IOC mengeluarkan empat keputusan sebagai berikut:
- Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
- Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
- Mengadaptasi Prinsip Kualifikasi Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
- Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.
Respons Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Pada Rabu (22/10/2025) Dewan Eksekutif IOC menyerukan kepada federasi-federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia.
Tanah Air juga tidak akan dipertimbangkan untuk penyelenggaraan hajatan olahraga dunia seperti Olimpiade, Olimpiade Remaja, dsb.
Keputusan IOC ini muncul setelah Indonesia membatalkan pemberian visa kepada tim Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Erick menjelaskan bahwa keputusan pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip kenegaraan.
Menpora menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik selama penyelenggaraan acara olahraga internasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Dasar Keputusan Pemerintah
Menpora menambahkan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh ketentuan hukum nasional, termasuk posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.
Ia menilai langkah ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban umum serta pelaksanaan ketertiban dunia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick Thohir.
Ia menegaskan kembali bahwa keputusan untuk tidak menerima delegasi Israel dalam kejuaraan senam tersebut merupakan sikap resmi pemerintah.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” ujarnya.
Komitmen terhadap Pembangunan Olahraga Nasional
Meski menghadapi keputusan IOC, Erick Thohir menegaskan pemerintah tetap fokus pada pengembangan olahraga nasional.
Ia menyebut Kemenpora terus mempersiapkan peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia yang mencakup penguatan cabang olahraga prioritas dan pembangunan pusat latihan nasional.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” jelas Erick.
Ia menambahkan, Indonesia akan terus berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional di kawasan Asia Tenggara, Asia, hingga dunia.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” ujar Erick Thohir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.