Berita Nasional Terkini
Kuasa Hukum Beber Respons Ridwan Kamil soal Lisa Mariana jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik.
“Tapi soal kembali lagi saya sampaikan tadi ini persoalan juga tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan beliau itu tidak terbukti dengan ada hasil tes DNA.”
“Jadi ya bagi Pak Ridwan Kamil enggak ada masalah gitu ya, ditahan atau tidak itu kan soal bonus aja,” paparnya.
Alasan Polisi Tidak Menahan Lisa Mariana
Pihak kepolisian pun memberikan klarifikasi mengapa Lisa Mariana tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.
Menurut Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, alasan utamanya karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat penahanan.
“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” ujar Kombes Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 310 mengatur tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan penjara atau denda maksimal Rp10 juta.
Sementara Pasal 311 mengatur fitnah, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara bagi pelaku yang menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.
Dalam sistem hukum Indonesia, seseorang hanya dapat ditahan jika ancaman hukumannya lima tahun atau lebih, sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) KUHAP.
Selain itu, penahanan juga bisa dilakukan jika ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Karena kasus Lisa Mariana tidak memenuhi syarat objektif maupun subjektif tersebut, maka penahanan tidak dilakukan.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menambahkan bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor dan dapat beraktivitas seperti biasa.
“Jadi pembelaan kami terhadap Lisa, Lisa berjalan dengan normal aktivitasnya, tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” tegas Bertua Diana.
Awal Mula Kasus: Tuduhan Fitnah dan Tes DNA
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari unggahan Lisa di media sosial yang mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Klaim tersebut langsung memicu kehebohan publik dan merugikan nama baik Ridwan Kamil beserta keluarganya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.