Berita Nasional Terkini

Kuasa Hukum Beber Respons Ridwan Kamil soal Lisa Mariana jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Kasus dugaan pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik.

Tribunnews/Jeprima
TERSANGKA LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Lisa Mariana tidak ditahan meski ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Tribunnews/Jeprima) 

Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Atas permintaan pengadilan, dilakukan tes DNA di Pusdokkes Polri pada 7 Agustus 2025 terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut CA. Hasilnya, CA tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Lisa sempat meminta dilakukan tes DNA kedua di Singapura sebagai bentuk second opinion, tetapi hasil pemeriksaan di Polri tetap dijadikan dasar penyelidikan.

Dua Gugatan Besar: Balas Gugat dan Klaim Ganti Rugi

Tak berhenti di situ, konflik hukum antara keduanya melebar ke Pengadilan Negeri Bandung.

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil untuk pengakuan identitas anak sekaligus tuntutan ganti rugi senilai Rp16,6 miliar, terdiri dari Rp6,6 miliar kerugian materiil dan Rp10 miliar kerugian immateriil.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa dengan nilai fantastis Rp105 miliar, mencakup ganti rugi materiil seperti biaya hukum, kerugian psikis, hingga dampak sosial akibat tuduhan tersebut.

Dalam salah satu unggahan Instagram-nya, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi:

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Ia juga menegaskan akan menjalani proses hukum dengan sabar, seraya berharap perlindungan dari Allah SWT.

“Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu. Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin.”
 
Pengacara Lisa Bantah Kliennya Jadi Tahanan Kota

Isu bahwa Lisa Mariana berstatus sebagai tahanan kota juga sempat mencuat. Namun kuasa hukumnya, John Boy Nababan, membantah tegas hal tersebut.

“Nggak ada tahanan-tahanan. Kita menghargai dan mengikuti proses semua,” ujar John Boy, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/10/2025).

John Boy menegaskan bahwa Lisa akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita akan tetap kooperatif ke depannya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Kenapa Lisa Mariana Belum Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Tak Beri Respons soal Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bantah Lisa Mariana Jadi Tahanan Kota usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ridwan Kamil

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved