Berita Nasional Terkini

Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Kepanikan dan Ketakutan

Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diakhiri, man­uver Roy Suryo Cs disebut bentuk ketakutan

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo beberapa waktu lalu. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

Selain itu, Roy juga telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU Pusat pada Kamis (2/10/2025), yang merupakan ijazah yang digunakan Jokowi ketika mendaftar sebagai calon presiden pada 2019.

Menurut Roy Suryo, terdapat kejanggalan pada dua salinan ijazah tersebut.

"Antar ijazah pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/10/2025).

"Enggak apa-apa itu justru akan semakin membuat kita menelisik apakah benar para penandatangan ini adalah yang eksisting pada tahunnya," imbuhnya.

Roy menilai salinan ijazah dari KPU Solo akan menjadi dokumen paling penting untuk memastikan keaslian ijazah kepala negara tersebut.

"Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi krusialnya di situ (KPU Solo)," ujarnya.

Ia juga menegaskan ada delapan lokasi yang akan ia datangi untuk mengumpulkan seluruh salinan ijazah Jokowi.

"Belum (puas) kan ini baru salah dua dari delapan. Kami mengajukan 8. Delapan itu adalah termasuk salah satunya KPU pusat tahun 2014 dan 2019, yang sudah kami dapatkan ini 2019," ujarnya.

"Ada yang 2014 itu harus kita cek seperti apa. Apakah memang beda karena dekannya beda, apakah yang 2014 sama dengan 2012, nah itu nggak boleh, penggunaannya beda. Atau yang di pos Solo karena itu dua kali juga, 2005 dan 2010," lanjut Roy.

Roy menuturkan, dirinya telah menerima dua salinan resmi ijazah Jokowi—dari KPU pusat dan KPU DKI Jakarta.

"Untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi (ijazah Jokowi) dari berkas yang pernah dipakai, kali ini dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012," kata Roy di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dilanjutkan Hari Ini, Setelah 3 Kali Gagal Mediasi

Roy mengklaim, berdasarkan hasil penelitiannya, ijazah Jokowi menunjukkan indikasi kepalsuan.

"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu," ujarnya.

Meski hanya berupa fotokopi, Roy meyakini salinan tersebut identik dengan dokumen asli.

"Dari sisi dimensi meskipun ini adalah fotokopi, tetapi fotokopi itu tidak mengubah yang namanya jarak struktur dan sebagainya," jelasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved