Breaking News

Bantuan Sosial

BSU Oktober 2025 Kapan Cair? Fakta Terbaru dan Penjelasan Resmi dari Kemnaker

BSU Oktober 2025 kapan cair masih ramai diperbincangkan. Simak penjelasan resmi Kemnaker tentang jadwal pencairan dan tips cek info resmi.

Editor: Doan Pardede
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU OKTOBER 2025 - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BSU Oktober 2025 kapan cair masih ramai diperbincangkan. Simak penjelasan resmi Kemnaker tentang jadwal pencairan dan tips cek info resmi.(bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) 

3. Jika sudah punya akun, langsung login dengan email dan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu “Cek Status BSU”.

5. Sistem akan menampilkan keterangan apakah:

  • Terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau
  • Belum memenuhi syarat penerima.

2. Melalui Aplikasi “Kemnaker” di Ponsel

1. Unduh aplikasi Kemnaker di Google Play Store atau App Store.

2. Login atau daftar akun baru (prosedur sama seperti di situs web).

3. Pilih menu “BSU”  lalu tekan “Cek Status”.

4. Hasil akan langsung muncul di dashboard akun.

Baca juga: Viral Isu BSU Cair Lagi September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

3. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, bisa juga cek lewat:

1. Kunjungi [https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

2. Masuk ke menu Cek Bantuan Pemerintah (BSU)”

3. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

4. Klik “Cari” → sistem akan menampilkan status keikutsertaan dan potensi penerimaan BSU.

Catatan Penting

  • Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif dan sesuai NIK KTP.
  • BSU tidak dipungut biaya apa pun. Waspadai situs atau pesan palsu yang meminta data pribadi atau uang.
  • Informasi resmi hanya ada di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved