Breaking News

Berita Nasional Terkini

Menkeu Purbaya Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, UMKM dan Industri Tekstil Nasional Merugi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan impor pakaian bekas ilegal merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional

|
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
INDUSTRI TEKSTIL MERUGI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan impor pakaian bekas ilegal merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa impor pakaian bekas ilegal merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.
  • Menkeu Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang (Jumat, 31/10/2025) untuk memastikan pengawasan efektif. 
  • Langkah tegas Menkeu Purbaya dalam menindak impor pakaian ilegal mendapat apresiasi dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI).

 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan impor pakaian bekas ilegal merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.

Hal itu diungkapkan Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

Aksi itu untuk memastikan pengawasan terhadap barang impor ilegal berjalan efektif.

“Hari ini, Jumat (31/10/2025), saya melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, memastikan pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif,” ujar Purbaya.

Baca juga: Sosok KGPAA Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo yang Jadi Sorotan Setelah Pakubuwono XIII Meninggal

Hasil penindakan di lapangan tidak hanya menemukan pakaian bekas impor, tetapi juga jenis pakaian last season atau pakaian baru yang sebenarnya belum pernah dipakai, namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri,” paparnya.

Menkeu menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor pakaian ilegal yang dapat merugikan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.

“Jangan ada lagi Impor Pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan Industri Tekstil nasional,” beber Menkeu Purbaya.

Baca juga: PAN Tertarik Ajak Purbaya jadi Kader, Popularitas Sang Menkeu Lewati Dedi Mulyadi

Dalam kesempatan itu, Purbaya memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil melakukan penindakan terhadap dua komoditas, yakni rokok ilegal dan pakaian impor.

Kementerian Keuangan memang berencana menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal.

Pasalnya impor pakaian kerap menekan industri tekstil nasional.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, menyebut kebijakan Purbaya menjadi titik balik pemulihan dan daya saing manufaktur di Tanah Air.

Baca juga: Diapresiasi Masyarakat Tapi Dikritik Pejabat, Style Menkeu Purbaya Sudah Direstui Prabowo

Langkah Menkeu bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari gerakan pemulihan integritas ekonomi yang menyentuh akar persoalan ketimpangan di sektor industri padat karya.

“Kebijakan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa, menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Sobur lewat keterangan pers, Senin (27/10/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved