Bantuan Sosial

Resmi! Link dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Online Lewat HP, Jadwal Pencairan November

Cek antrean KJP Pasar Jaya 2025 resmi online, cara daftar, jadwal pencairan November, besaran, dan status penerima pangan bersubsidi.

|
Editor: Doan Pardede
https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
DAFTAR ANTREAN KJP - Laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/. Cek antrean KJP Pasar Jaya 2025 resmi online, cara daftar, jadwal pencairan November, besaran, dan status penerima pangan bersubsidi.(https://antriankjp.pasarjaya.co.id/) 

Berdasarkan informasi terkini, dana KJP Plus untuk bulan November 2025 diperkirakan cair minggu pertama November, yakni sekitar tanggal 6–9 November 2025. 

Besaran nominal:

SD: Rp 250.000

SMP: Rp 300.000

SMA: Rp 420.000

SMK: Rp 450.000

PKBM: Rp 300.000

Catatan: Dikutip dari Sonora.id. untuk November 2025, hanya sebagian dana yang bisa dicairkan tunai – misalnya sekitar Rp 100.000 – sisanya digunakan untuk pembelian non‑tunai seperti alat sekolah dan perangkat pendidikan

Cara cek status: Kunjungi situs resmi [https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php], masukkan NIK, pilih tahun “2025”. 

Baca juga: Info KJP Plus 2025, Cek Status KJP 2025 Tahap 1, Cara Melihat No Antrian KJP yang Sudah Terdaftar

Tips Agar Proses Berjalan Lancar

  • Akses link resmi segera saat dibuka (jam 07.00 atau 08.00 WIB) karena kuota terbatas. 
  • Pastikan data dan dokumen sudah lengkap sebelum mendaftar.
  • Pilih lokasi yang mudah dijangkau untuk pengambilan.
  • Simpan screenshot tiket antrean.
  • Pantau rekening bank terkait KJP Plus agar dana bisa diterima tepat waktu.

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya 2025 resmi online dan memantau informasi pencairan KJP Plus November 2025, penerima manfaat akan mendapat bantuan pangan bersubsidi dan dana pendidikan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Pastikan menggunakan link resmi, memenuhi syarat, dan mengambil di lokasi yang dipilih agar program berjalan maksimal.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved