Program Makan Bergizi Gratis
Pemalsuan Ompreng MBG, Produk Asal China tapi Dilabeli Made in Indonesia dan Catut Logo BGN
BGN ungkap soal pemalsuan ompreng Makan Bergizi Gratis. Nanik Deyang sebut produk asal China tapi dilabeli made in Indonesia dan catut logo BGN.
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO - BGN ungkap soal pemalsuan ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap modus pemalsuan perlengkapan makan bergizi gratis (MBG) berupa ompreng atau nampan yang digunakan dalam program pemerintah tersebut.
Menurut Nanik, produk-produk tersebut diimpor dari Republik Rakyat China, lalu diberi label “Made in Indonesia” agar seolah-olah diproduksi secara lokal.
“Barang-barang itu diimpor dari China. Setelah tiba di Indonesia, produk-produk itu kemudian diberi label Made in Indonesia sehingga seolah-olah diproduksi secara lokal,” ujar Nanik dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Satgas MBG Paser Buka Peluang Investasi Dapur MBG, Investor Harus Penuhi Sejumlah Persyaratan
Pemalsuan Label SNI
Nanik menjelaskan, para pelaku juga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk tersebut.
Padahal, label SNI merupakan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.
“Pemalsuan label ini dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Selain itu, pelaku turut menempelkan logo BGN tanpa izin.
Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah produk tersebut resmi dan layak digunakan dalam program MBG.
“Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin,” tambah Nanik.
Temuan Polisi di Jakarta Utara
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan.
Ruko tersebut diduga menjadi lokasi pemalsuan label dan logo pada perlengkapan makan MBG.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Pastikan Standar Keamanan dan Kebersihan Dapur Umum MBG Terpenuhi
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang impor yang telah ditempeli label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta logo BGN tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menyatakan pihaknya masih mendalami laporan masyarakat terkait kasus ini.
“Masih kami dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Barang-barang yang ditemukan berupa alat dapur dan food tray (ompreng) yang digunakan dalam program makan bergizi gratis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_OMPRENG-MBG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.