Berita Nasional Terkini

Rekam Jejak Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun. 

Editor: Heriani AM
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
MENINGGAL DUNIA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.  
Ringkasan Berita:
  • Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun. 
  • Antasari pernah menjabat Ketua KPK 2007–2009, diberhentikan setelah terjerat kasus pembunuhan dan divonis 18 tahun penjara, kemudian bebas bersyarat dan grasi Presiden pada 2016–2017.
  • Kariernya sebagai jaksa dan ketua KPK dikenal menonjol dalam pemberantasan korupsi, meski kontroversial, dan meninggalkan catatan panjang di dunia hukum Indonesia.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun. 

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, mantan kuasa hukum Antasari, yang menyebut jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, setelah Salat Ashar.

Kabar meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman.

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Sebut Jokowi Berlaku Korup Karena Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah

Disalatkan di Masjid Asy Syarif

Kuasa hukim Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengakan jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar," kata Boyamin.

Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar dan memaafkan semua kesalahanya.

"Mohon doanya, mohon dimaafkan salahnya. Kita doakan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat," pungkas Boyamin.

Sosok  Antasari Azhar

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Antasari Azhar pernah menjadi polemik saat itu.

Dia didakwa dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Ia lolos dari hukuman pidana mati tapi divonis 18 tahun penjara.

Di pengadilan, Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.

Antasari akhirnya bebas pada 2016.

Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dia bebas murni pada 2017 setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.

Baca juga: Kapolri Mutasi Ketua KPK Jadi Pati Itwasum dalam Rangka Pensiun, Setyo Budiyanto Tetap Pimpin KPK?

Biodata Singkat

Nama lengkap: Antasari Azhar. 

Tempat dan tanggal lahir: Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953. 

Pendidikan: S1 Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara (lulus 1981). 

Keluarga: Anak ke‑4 dari 15 bersaudara, ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung. 

Istri: Ida Laksmiwati, menikah sejak 1983, memiliki dua anak. 

Karier dan Jejak Profesional

Antasari memulai kariernya di dunia hukum setelah lulus dari universitas:

1981‑1985: bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman.

1985‑1989: Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

1989‑1992: Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang. 

1992‑1994: Kasi Penyidikan Korupsi – Kejaksaan Tinggi Lampung. 

1994‑1996: Kasi Pidana Khusus – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

1997‑1999: Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja. 

2000‑2007: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

5 Des 2007: Terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007‑2011. 

Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Sebut Desakan Pemakzulan Bentuk Proses Pendewasaan Gibran, Jangan Cengeng

Masa Jabatan di KPK dan Kontroversi

Saat menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari cukup mendapat sorotan publik karena berbagai penindakan kasus korupsi besar. 

Namun masa jabatannya tidak berlangsung penuh hingga 2011 karena terjerat kasus pidana. Pada 11 Oktober 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua dan anggota KPK

Kasus Hukum

Antasari terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. 

Pada 11 Februari 2010, ia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ia sempat mengajukan grasi, diberitakan kembali mengajukan pada 21 September 2016. 

Catatan Khas dan Fakta Menarik

Selama menjadi jaksa dan pejabat penegak hukum, Antasari juga mengikuti pelatihan internasional seperti Commercial Law di Universitas New South Wales Sydney, dan Investigation for Environment Law di EPA Melbourne. 

Di sisi pribadi, ia pernah mengaku senang menonton acara komedi ringan “Tawa Sutra” untuk melepaskan kepenatan dari rutinitas berat jabatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved