Berita Nasional Terkini
Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Kapan Cair? Ini Fakta Terbarunya
Update kenaikan pensiunan 2025: belum ada aturan baru, pencairan belum dijadwalkan. Taspen pastikan info rapel yang beredar belum resmi.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan 2025 sehingga pencairannya belum dapat dijadwalkan.
- Taspen menegaskan bahwa semua informasi soal rapel atau kenaikan yang viral masih belum memiliki dasar resmi.
- Pensiunan masih menggunakan ketentuan PP 8 Tahun 2024 sambil menunggu keputusan baru dari pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan soal kapan kenaikan gaji pensiunan 2025 cair kembali ramai dibahas.
Banyak informasi beredar mengenai rapel besar hingga kenaikan gaji dua kali lipat, namun Taspen dan pemerintah sudah memberikan penjelasan resmi.
Berikut update paling valid hingga akhir November 2025.
Belum Ada Keputusan Resmi Soal Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.
Baca juga: Update Info Terkini Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2025, Cek Klarifikasi Resmi Taspen
PT Taspen (Persero) juga menegaskan bahwa tidak ada pengumuman tentang rapel atau kenaikan gaji yang akan cair dalam waktu dekat.
Taspen meminta seluruh pensiunan untuk mengikuti informasi resmi saja, karena kabar tentang pencairan rapel November atau kenaikan gaji berlipat ganda dipastikan tidak benar.
Fakta Regulasi yang Masih Berlaku
Sampai November 2025, ketentuan gaji pensiunan masih mengacu pada:
- PP Nomor 8 Tahun 2024 (penetapan pensiun dan pensiun pokok PNS).
- Kenaikan terakhir untuk pensiunan adalah sebesar ±12 persen, diberlakukan sejak 1 Januari 2024.
- Belum ada PP baru yang menggantikan aturan tersebut, sehingga pencairan kenaikan 2025 belum bisa dilakukan.
Berapa Besaran Gaji Pensiunan Saat Ini?
Berdasarkan PP 8/2024, gaji pokok pensiunan berada pada kisaran:
- Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Besaran ini belum termasuk tunjangan keluarga atau lainnya yang diterima masing-masing pensiunan.
Jadi, Kapan Cair?
Karena belum ada regulasi baru, kenaikan gaji pensiunan 2025 belum memiliki jadwal pencairan.
Artinya:
- Belum ada kenaikan → belum ada rapel.
- Pembayaran tetap mengikuti nominal yang berlaku sejak PP 8/2024.
- Pencairan hanya bisa dilakukan jika pemerintah menerbitkan PP baru dan Taspen menerima perintah resmi.
- Taspen menegaskan bahwa setiap informasi pencairan hanya valid jika diumumkan melalui kanal pemerintah, bukan dari kabar viral.
Tips & Imbauan Agar Tidak Tertipu Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
1. Cek Informasi Hanya dari Sumber Resmi
Selalu pantau perkembangan dari:
- PT Taspen (Persero) — pengelola pensiun PNS taspen.co.id
- Kominfo RI (Awas Hoaks) — klarifikasi isu palsu komdigi.go.id
- Situs resmi pemerintah daerah / kementerian terkait
Jika tidak muncul di situs tersebut, berarti belum ada pengumuman resmi.
Baca juga: Penjelasan Resmi Taspen soal Viral Kabar Rapel Gaji Pensiunan PNS di November 2025
2. Waspadai Pesan Berantai WhatsApp / Telegram
Hoaks biasanya muncul lewat:
- Broadcast dengan tulisan “INFO PENTING!”, “RAHASIA!”, “SEGERA DAFTAR!”
- Narasi tidak menyertakan tautan resmi.
Jangan langsung percaya, apalagi jika mengarahkan ke link mencurigakan atau meminta data pribadi.
3. Jangan Berikan Data Pribadi ke Pihak yang Tidak Jelas
Data seperti:
- NIP
- Nomor KTP
- Nomor rekening
- Password / PIN
- Kode OTP
Tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain kanal resmi Taspen.
Jika ada yang meminta, itu modus penipuan.
4. Cek Ulang di Customer Service Resmi Taspen
Hubungi layanan resmi jika butuh konfirmasi:
- Call Center Taspen 1500-919
- Kantor Taspen terdekat
- Akun sosial media Taspen yang sudah bercentang
Pastikan logo, nama, dan alamat websitenya benar.
5. Bagikan Informasi Resmi ke Keluarga Lansia
Banyak pensiunan rentan tertipu scam.
Pastikan anak/cucu ikut membantu memeriksa informasi agar orang tua tidak mudah terjebak.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ghnunun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.