Wacana Pilkada Melalui DPRD
Bahaya Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Risiko Transaksi Kekuasaan Makin Besar
Ketua KPK kritik wacana Pilkada lewat DPRD, sebut berisiko tingkatkan korupsi, Jumat (6/2/2026).
Ringkasan Berita:
- KPK menolak wacana pilkada via DPRD karena dinilai berisiko tinggi menyuburkan praktik korupsi dan melemahkan pengawasan publik.
- Risiko state capture corruption meningkat jika kepala daerah terpilih merasa berhutang budi kepada anggota dewan, bukan kepada rakyat.
- Pilkada langsung dianggap lebih transparan, meski berbiaya tinggi, karena tetap menyediakan ruang koreksi publik dan menjaga akuntabilitas demokrasi.
TRIBUNKALTIM.CO – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilkada adalah proses demokratis di mana rakyat memilih langsung kepala daerah, sementara sistem via DPRD berarti keputusan ditentukan oleh anggota dewan dalam ruang sidang tertutup.
Menurut KPK, perubahan ini justru berpotensi menyuburkan praktik korupsi karena mengurangi ruang pengawasan publik.
Baca juga: Di Kaltim, Hasto Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD dan Sampaikan Pesan Megawati
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa menyerahkan pemilihan kepada segelintir elite di parlemen daerah berbahaya karena menciptakan konsentrasi kekuasaan.
“Mekanisme pilkada via DPRD ibarat piramida terbalik. Nasib jutaan rakyat hanya ditentukan oleh segelintir orang di ruang-ruang tertutup. Risiko transaksi kekuasaan semakin besar,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Risiko State Capture Corruption
KPK menyoroti bahwa sistem pemilihan oleh DPRD meningkatkan risiko state capture corruption, yaitu kondisi ketika kebijakan publik dikendalikan oleh kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam skenario ini, fungsi pengawasan (check and balances) menjadi lumpuh karena kepala daerah terpilih akan merasa berhutang budi kepada anggota dewan, bukan kepada rakyat.
Setyo menekankan bahwa akar masalah korupsi bukan hanya pada sistem pemilihan, melainkan pada lemahnya akuntabilitas.
Baca juga: 5 Kelemahan Pilkada Lewat DPRD Menurut PDIP Kaltim
“Selama monopoli dan diskresi tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya,” tegasnya.
Pilkada Langsung Dinilai Lebih Transparan
Meski mengakui bahwa pilkada langsung memiliki masalah high cost politics (politik biaya tinggi), KPK menilai sistem ini tetap lebih baik karena menyediakan ruang koreksi publik.
“Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia memberi ruang pengawasan yang jauh lebih kuat,” jelas Setyo.
Ia menambahkan, yang terpenting bukan sekadar bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan dijalankan.
KPK berharap wacana reformasi pilkada tidak hanya terjebak pada isu efisiensi biaya, tetapi juga mengedepankan nilai moral publik dan memastikan kekuasaan bersih dari intervensi para cukong politik.
Hasil Survei
Sementara itu, sejumlah survei mengungkapkan mayoritas publik memilih Pilkada langsung ketimbang Pilkada tidak langsung.
Baca juga: 3 Poin Penolakan PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, Dari Hak Rakyat hingga Orde Baru
Seperti terlihat dari hasil survei Litbang Kompas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250626_Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Setyo-Budiyanto.jpg)