Jumat, 17 April 2026

Ibadah Haji 2026

Urus Haji 2026, Kemenhaj Minta Tambahan 5.000 Pegawai dan Pengalihan Anggaran

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sejumlah kendala dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen.

|
Editor: Heriani AM
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BUTUH ASN - Ilustrasi jamaah haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sejumlah kendala dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji curhat di DPR soal anggaran Rp 478 miliar SBSN dan Rp 34 miliar PNBP yang masih “tertinggal” di Kemenag, padahal urusan Haji 2026 sudah beralih ke Kemenhaj.
  • Sejumlah aset besar, termasuk Wisma Haji dan gedung perkantoran, juga disebut belum sepenuhnya dialihkan meski jadi amanat UU.
  • Kemenhaj kini punya 3.631 pegawai, namun kebutuhan nasional mencapai 7.000 orang, target tambahan 4.500–5.000 ASN pada 2026.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sejumlah kendala dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Mulai dari anggaran ratusan miliar rupiah yang masih berada di Kementerian Agama (Kemenag) hingga kebutuhan tambahan ribuan pegawai menjadi sorotan utama.

Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf menyebut, anggaran penyelenggaraan haji 2026 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga kini belum sepenuhnya dialihkan ke Kemenhaj.

Padahal, urusan haji secara kelembagaan telah menjadi kewenangan kementerian baru tersebut sejak diresmikan pada September 2025.

Adapun urusan ibadah Haji 2026 kini memang diurus oleh Kemenhaj, setelah sebelumnya selalu dipegang Kemenag.

Selain itu, Kementerian Haji juga mengaku masih membutuhkan 5.000 pegawai. Berikut poin-poin curhatan Kementerian Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Anggaran ratus miliaran "tertinggal" di Kemenag

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa ratusan miliar rupiah anggaran untuk urusan penyelenggaraan haji dan umrah 2026, hingga kini masih berada di Kemenag dan belum dialihkan. 

Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang secara fungsi seharusnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Irfan.

Irfan menjelaskan, anggaran SBSN tahun 2026 yang masih berada di Kemenag mencapai Rp 478.554.363.000 atau Rp 478 miliar.

Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) di 57 lokasi.

Rinciannya, untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi sebesar Rp 300.279.000.000 dan pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp 178.275.363.000.

“Total 57 lokasi sejumlah Rp 478.554.363.000,” kata Irfan.

Dia menambahkan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyetujui proses pengalihan anggaran tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved