Makan Bergizi Gratis
SPPG Dapat Rp6 Juta per Hari, BGN Ingatkan 4 Masalah yang Bisa Gugurkan Insentif
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat Rp6 juta per hari, Badan Gizi Nasional (BGN) ingatkan 4 masalah yang bisa gugurkan insentif.
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat Rp6 juta per hari, Badan Gizi Nasional (BGN) ingatkan 4 masalah yang bisa gugurkan insentif.
BGN menegaskan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari hanya diberikan kepada SPPG yang benar-benar beroperasi sesuai standar.
SPPG adalah unit layanan yang bertugas menyediakan makanan bergizi gratis (MBG) bagi masyarakat, dengan syarat ketat terkait kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman dan BBM Belum Naik
Mekanisme Insentif dan Kontrol
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan insentif itu bisa langsung disetop jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional.
"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).
Rufriyanto mengatakan, insentif Rp 6 juta bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi mitra BGN.
Meski demikian, ia menegaskan pemberian insentif itu disertai kontrol ketat dan instrumen disiplin.
BGN menerapkan prinsip “no service, no pay” atau tidak ada layanan maka tidak ada bayaran.
“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ujar Rufriyanto.
Baca juga: Pemilik Dapur MBG Potong Budget Rp 10.000 per Porsi Jadi Rp 6.500 per Porsi, Ngaku Cucu Menteri
Ia menyebut, mekanisme tersebut menjadi instrumen yang memaksa pihak terkait patuh (punitive control) agar mitra BGN terus menjaga kualitas layanan.
Faktor yang Bisa Menghentikan Insentif
Rufriyanto menyebut sejumlah persoalan yang bisa membuat insentif Rp 6 juta dihentikan antara lain:
- Filter air SPPG tidak steril dan terdeteksi terkontaminasi bakteri E.Coli.
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet sehingga membanjiri permukiman.
- Mesin pendingin rusak sehingga daging busuk
- Kegagalan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Jika salah satu kondisi terjadi, fasilitas dinyatakan tidak siap beroperasi (stand by readiness tidak terpenuhi) dan insentif langsung disuspend pada hari itu.
“Maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend)," jelas Rufriyanto.
Dengan kebijakan ini, SPPG akan terdorong untuk disiplin menjaga kualitas setiap hari.
Mereka juga bakal terus menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
Baca juga: Menu MBG saat Ramadhan di Balikpapan Dikritik, Orangtua Sebut Tak Sesuai Konsep Makan Bergizi
Tata Kelola MBG Masih Butuh Penyempurnaan
| KPK Awasi Ketat MBG Setelah ICW Lapor Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal di BGN |
|
|---|
| KSP Dudung Sidak SPPG, Temukan Dapur MBG di Jakbar Banyak Belatung dan Sampah |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Sekolah yang Tidak Perlu Program MBG Tidak Dipaksa |
|
|---|
| Respons UI dan IPB soal Kampus Kelola Dapur MBG, Presma BEM IPB Minta Kepala BGN Jangan Memaksa |
|
|---|
| KSPSI Klarifikasi Respons Buruh soal MBG, Tidak Ada Penolakan Saat May Day 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260223_MBG-di-Samarinda-Kaltim-Alami-Hujan-Deras.jpg)