Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi, Komponen dan Ketentuannya
Cek jadwal gaji 13 2026 kapan cair. Biasanya dibayarkan bulan Juni untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Ringkasan Berita:
- Gaji 13 tahun 2026 diperkirakan cair pada bulan Juni, mengikuti pola tahun sebelumnya.
- Penerima meliputi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan besaran sesuai komponen gaji.
- Jadwal resmi akan diumumkan pemerintah melalui peraturan terbaru.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi mengenai gaji 13 2026 kapan cair menjadi perhatian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan setiap tahunnya.
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang biasanya diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Gaji 13 2026 Cair Kapan?
Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 umumnya dicairkan pada bulan Juni.
Baca juga: Wacana Potong Gaji untuk Hemat Anggaran, Perbandingan Gaji Anggota DPR dan Presiden serta Menteri
Pencairan ini biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak seperti:
- Biaya masuk sekolah
- Pembelian perlengkapan belajar
- Kebutuhan pendidikan lainnya
Meski demikian, jadwal resmi tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diumumkan mendekati waktu pencairan.
Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?
Penerima gaji ke-13 meliputi:
- ASN (PNS dan PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan
Selain itu, pejabat negara juga termasuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan pemerintah.
Komponen Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 umumnya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja (untuk instansi tertentu, sesuai kebijakan)
Besaran yang diterima bisa berbeda tergantung jabatan dan instansi masing-masing.
Tujuan Pemberian Gaji ke-13
Pemerintah memberikan gaji ke-13 dengan tujuan:
- Meningkatkan kesejahteraan aparatur negara
- Membantu kebutuhan pendidikan anak
- Mendorong daya beli masyarakat
Dengan pencairan di pertengahan tahun, diharapkan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh penerima.
Perkiraan Besaran Gaji ke-13 2026
1. Gaji ke-13 PNS
Besaran gaji ke-13 PNS memiliki variasinya dilihat dari faktor instansi, golongan dan jabatan, berikut prediksi gaji ke-13 PNS Tahun 2026:
Golongan I
IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Baca juga: Pemkab PPU Siapkan THR untuk PJLP Jelang Lebaran 2026, Nilainya Setara 1 Kali Gaji
Golongan II
IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600
IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800
IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400
IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240423_Gaji-13-2024.jpg)