Kamis, 30 April 2026

Ibu Kota Nusantara

Respons Deddy Sitorus Usai Diajak Gibran Bersama-sama Berkantor di IKN

Respons Deddy Sitorus usai diajak Gibran bersama-sama berkantor di IKN Kaltim. Anggota Komisi II DPR sebut beda tugas eksekutif dan legislatif.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/HILDA B ALEXANDER
ISTANA WAPRES DI IKN - Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) didominasi kayu ulin pada fasad, struktur, dan elemen dekoratif dikombinasikan dengan kayu jati. Respons Deddy Sitorus usai diajak Gibran bersama-sama berkantor di IKN Kaltim. Anggota Komisi II DPR sebut beda tugas eksekutif dan legislatif. (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) 

Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana," ucapnya. 

Deddy menegaskan bahwa ajakannya agar pemerintah segera berkantor di IKN adalah usulan yang serius demi mencegah pemborosan anggaran negara.

Ia menyarankan agar fasilitas untuk Presiden, Wapres, hingga 4 Menteri Koordinator yang sudah dibangun segera dimanfaatkan secara bergiliran.

"Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua ke-Dirjenan.

Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tegas Deddy. 

Deddy pun menyarankan agar Wapres Gibran lebih baik fokus mengajak instansi pemerintah yang relevan untuk pindah ke IKN agar roda pemerintahan di sana benar-benar berjalan.

"Saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi," ungkapnya. 

Gibran Ajak Deddy Berkantor di IKN 

Gibran menyampaikan terima kasih kepada Deddy yang telah memberikan masukan agar sebagian pemerintahan berkantor di IKN.

“Terimakasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus,” kata Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis, (9/4/2026).

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun mengajak Deddy untuk bersama-sama berkantor di IKN.

Apalagi, dua tahun lagi IKN sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota politik.

“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ungkapnya.

Sebagai ibu kota politik, seluruh penyelenggara negara bisa berkantor di IKN.

Mulai dari eksekutif yakni pemerintah, lembaga yudikatif atau, legislatif yakni anggota DPR.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028, sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” tuturnya.

Utilitas Gedung

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved