Jumat, 8 Mei 2026

Makan Bergizi Gratis

Beda dengan Pengakuan Purbaya, Yahya Zaini Sebut Motor Listrik BGN Sudah Disetujui Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN telah melalui prosedur resmi dan persetujuan Kemenkeu.

Tayang:
Istimewa via Tribunnews.com/ISTIMEWA
PENGADAAN MOTOR LISTRIK - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur sah dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari anggaran 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadaan motor listrik BGN merupakan bagian dari anggaran 2025 yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
  • Kendaraan diimpor dalam bentuk CKD dari China, namun dirakit di Indonesia sehingga tetap melibatkan industri nasional.
  • Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi berbasis katalog elektronik dengan penyedia tunggal.

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menegaskan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur resmi dan mendapat persetujuan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang menangani urusan gizi masyarakat, termasuk program intervensi berbasis kesehatan dan pangan.

Baca juga: Motor Listrik untuk SPPG Tak Pernah Dilaporkan ke DPR RI, Pimpinan Komisi IX Ungkap Kecurigaan

Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program ini bukan kebijakan mendadak, melainkan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025.

“Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (11/4/2026).

Yahya menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025, setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.

"Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak," jelasnya.

Baca juga: Daftar Anggaran BGN yang Disorot, dari Motor Listrik hingga Tablet, Anggaran Makanan Paling Kecil

Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri. 

Meskipun unit berasal dari luar negeri, proses perakitannya dilakukan di Indonesia.

"Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya," jelasnya.

Diketahui, pengadaan kendaraan roda dua ini dilaksanakan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema pengadaan berbasis katalog elektronik serta melalui tahapan perencanaan, evaluasi, dan penyesuaian kebutuhan program.

Menkeu Purbaya Mengaku Pernah Menolak

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku pernah menolak usulan serupa pada tahun sebelumnya.

Pernyataan itu muncul di tengah viralnya deretan motor listrik berstiker Badan Gizi Nasional (BGN) di media sosial.

Purbaya menegaskan, dirinya tidak meloloskan pengajuan pengadaan kendaraan operasional tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan prioritas utama program.

Baca juga: Saldo Anggaran Pemerintah di BI Sisa Rp120 Triliun, Ekonom Wanti-wanti Menkeu Purbaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved