Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional Terkini

Link dan Cara Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Pendaftaran Ditutup 24 April 2026

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih

TRIBUNKALTIM.CO/Syaifullah Ibrahim
MANAJER KOPDES - Bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (27/1/2026). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Program ini menyediakan total 30.000 formasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis desa.

Rekrutmen ini terbuka luas bagi lulusan minimal D4 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Baca juga: Lowongan Kerja PKWT di Kopdes Merah Putih, Tahap Awal Buka 30.000 Formasi

Dengan skala yang besar dan syarat yang relatif terbuka, program ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.

Tak hanya menawarkan pekerjaan, posisi manajer Kopdes Merah Putih juga membawa tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi lokal di desa maupun kelurahan.

Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang akan mengisi posisi tersebut.

Jadwal Pendaftaran dan Link Resmi

Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dibuka mulai 15-24 April 2026. 

Baca juga: Pemerintah, OJK, dan BI Minta Bank Danai Program MBG, Kopdes Merah Putih, dan 3 Juta Rumah

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah, yakni https://phtc.panselnas.go.id/.

Calon pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti proses seleksi.

Dalam tahap ini, peserta harus mengisi sejumlah data penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, serta alamat email yang valid.

Selain itu, pelamar juga diminta mengaktifkan kamera saat proses pendaftaran berlangsung. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan validitas data serta mencegah potensi kecurangan dalam proses rekrutmen.

Dengan sistem yang sepenuhnya online, pemerintah berupaya memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di daerah terpencil, untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi ini.

Baca juga: Mendag, Menkop dan Mendes Soal Ekspansi Indomaret-Alfamart Disetop Demi Kopdes Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

“Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya,” kata Zulkifli dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026), dilansir dari Kompas.com.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih untuk mengisi posisi strategis ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved