Berita Nasional Terkini
Pemerintah, OJK, dan BI Minta Bank Danai Program MBG, Kopdes Merah Putih, dan 3 Juta Rumah
Pemerintah dan otoritas keuangan kembali mendorong keterlibatan industri perbankan nasional dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.
Ringkasan Berita:
- OJK tengah menyusun RPOJK untuk menyesuaikan RBB agar perbankan lebih aktif mendukung program prioritas nasional.
- Pemerintah dan BI mendorong perbankan melalui skema KPR subsidi, insentif likuiditas, serta pelonggaran aturan kredit properti.
- Kemenkeu menempatkan dana SAL di bank milik negara untuk memperkuat penyaluran kredit produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
TRIBUNKALTIM.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru untuk memperkuat peran perbankan dalam mendukung program-program prioritas nasional.
Aturan tersebut berbentuk Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan menyesuaikan Rancangan Bisnis Bank (RBB), yaitu dokumen rencana strategis tahunan yang wajib disusun setiap bank sebagai pedoman operasional dan arah bisnis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, penyesuaian RBB akan diarahkan agar bank lebih aktif mendukung program pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan koperasi desa.
Baca juga: 74 Dapur MBG di Kaltim Ditutup Sementara, Ribuan Siswa Terdampak dan Kembali Bawa Bekal
“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/6/2026).
Kendati demikian, dia menegaskan, OJK tidak mewajibkan bank untuk harus menyalurkan kredit ke program-program tersebut.
Sebab setiap bank memiliki kebijakan manajemen risiko masing-masing sehingga penyaluran kredit tetap mengikuti penilaian bank terhadap debitur.
"Enggak wajib, tapi kita dorong untuk itu. kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Dalam hal ini, Kiki menambahkan, OJK hanya ingin memperluas perannya yang tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan tetapi juga mendorong agar sektor jasa keuangan dapat lebih berperan pada pembangunan nasional.
Dia mencontohkan, sektor jasa keuangan dapat berperan dalam pembangunan nasional melalui penyaluran pembiayaan kepada UMKM.
Namun dalam pelaksanaannya, OJK harus membantu agar sektor jasa keuangan dapat lebih mudah memberikan pembiayaannya dengan pemberian insentif atau memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar bisa naik kelas.
"Harus ada keberpihakan untuk UMKM itu, kalau enggak angkanya ya segitu-segitu saja kan. Tapi kan itu juga merupakan suatu strategi yang secara menyeluruh, enggak bisa dikerjakan satu pihak aja," tukasnya.
Baca juga: Viral Sepeda Motor Berlogo BGN, Ini Penjelasan dan Fungsinya untuk Program MBG
Program 3 Juta Rumah
Selain OJK, pemerintah sejak Kabinet Merah Putih juga sudah mendorong keterlibatan bank terutama yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam program 3 juta rumah.
Kontribusi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini dilakukan melalui peningkatan penyaluran KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut berperan aktif menyalurkan KPR FLPP dari BP Tapera.
Mengutip laman resmi BP Tapera, BP Tapera sudah bekerja sama dengan 33 BPD untuk menjad bank penyalur KPR Sejahtera FLPP 2026.
| Prabowo Sebut RI Negara Aman Jika Perang Dunia Pecah, Siap Bentuk SPF di Bali untuk Tarik Investasi |
|
|---|
| AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Media Magdalene, Konten Terkait Andrie Yunus Kena Pembatasan |
|
|---|
| Novel Baswedan Kaget Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Oditur Militer, Dorong Pembentukan TPGF |
|
|---|
| Menaker Beri Kebebasan Perusahaan Tentukan Hari WFH |
|
|---|
| Jawab Isu Pemakzulan Dirinya, Prabowo: Ada Mekanisme yang Baik dan Damai |
|
|---|