Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Cair 2 Juni! Ini Daftar Penerima dan Komponen Gaji 13 2026 yang Diterima ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 ASN cair mulai 2 Juni 2026. Simak daftar penerima, besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan sesuai PP No 9 Tahun 2026.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Freepik
GAJI 13 2026 - Ilustrasi uang. Gaji ke-13 ASN cair mulai 2 Juni 2026. Simak daftar penerima, besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan sesuai PP No 9 Tahun 2026.(Freepik) 

Pendidikan D2/D3/sederajat

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 5.488.500
  • Masa kerja 10 tahun: Rp 5.966.100
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 6.524.200

Pendidikan S1/D4/sederajat

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 6.591.000
  • Masa kerja 10 tahun: Rp 7.160.500
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 7.825.800

Pendidikan S2/S3/sederajat

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 7.764.100
  • Masa kerja 10 tahun: Rp 8.357.500
  • Masa kerja 20 tahun: Rp 9.050.500

Baca juga: Gaji ke 13 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya

Sumber Anggaran Gaji ke-13

Pemerintah menjelaskan pembayaran gaji ke-13 berasal dari sumber anggaran berbeda.

  • ASN instansi pusat: dibayar melalui APBN
  • ASN daerah: dibayar melalui APBD

Khusus ASN daerah, pemerintah daerah dapat menambahkan komponen penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Apakah Gaji ke-13 Dipotong Pajak?

Mengacu Pasal 16 ayat 2 PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun.

Namun, pembayaran tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku dan pajaknya ditanggung pemerintah.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved