Makan Bergizi Gratis
5 Pengakuan KSP Dudung Abdurachman, Bantah Punya Dapur MBG
Dudung tidak hanya membantah tudingan bahwa dirinya memiliki dapur MBG tetapi juga membeberkan sejumlah temuan dan informasi lainnya
Dari jumlah itu, sebanyak 1.570 unit merupakan motor trail, sedangkan sekitar 6.431 unit merupakan motor bebek berbasis listrik.
"Jadi motor itu kan dua 21.801 unit, ya, kemudian 1.570-nya trail, 6.431-nya tuh (motor) bebek dan ini listrik. Nah inilah yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah lah. Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya," jelasnya.
Motor listrik sendiri merupakan kendaraan yang menggunakan tenaga baterai sebagai sumber energi utama, berbeda dengan motor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak.
Menurut Dudung, proyek tersebut kini menjadi salah satu fokus perhatian karena terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pembayaran dan kondisi fisik barang.
5. Dugaan Markup dan 6.138 SK Titik Dapur MBG
Pernyataan terakhir yang disorot Dudung berkaitan dengan dugaan markup atau penggelembungan harga serta penerbitan ribuan SK titik dapur MBG.
Markup merupakan praktik menaikkan harga barang atau jasa melebihi nilai sebenarnya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Menurut Dudung, terdapat selisih nilai yang cukup besar dalam proyek pengadaan motor listrik tersebut.
"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 miliar. Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," ujarnya.
Selain itu, Dudung juga mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) titik dapur MBG.
SK atau Surat Keputusan merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar administratif suatu penetapan.
Menurut Dudung, sebanyak 6.138 SK titik dapur diduga ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
"Nah kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony, ya. Dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini SK itu, SK itulah yang akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya," ungkap Dudung.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan SK tersebut diduga dilakukan dengan menafsirkan sendiri ketentuan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau yang dikenal dengan istilah 3T.
Padahal, menurutnya, wilayah 3T telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
| Wabup PPU Abdul Waris Muin Sidak Dapur MBG untuk Pastikan Kualitas Gizi dan Sanitasi |
|
|---|
| MAKI Bidik Pejabat Pemilik 100 Dapur Program MBG, Bakal Serahkan Bukti ke Kejagung |
|
|---|
| Bupati Karawang Klarifikasi soal Map yang Ditemukan saat Penggeledahan Rumah Eks Kepala BGN |
|
|---|
| Sony Sonjaya Siap Ungkap 26 Nama dalam Korupsi MBG, Komisi Kejaksaan: Bisa Jadi Saksi Mahkota |
|
|---|
| Tersangka Korupsi MBG Ngaku Ditekan Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik SPPG, LPSK Siap Lindungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260610_ksp-dudung.jpg)