Ibu Kota Nusantara
Update Pembangunan Markas Polresta IKN Nusantara, Dilengkapi Kolam Retensi
Pembangunan fasilitas kepolisian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur mulai memasuki tahap awal
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pembangunan fasilitas kepolisian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur mulai memasuki tahap awal.
Kawasan untuk Kantor Polresta IKN, yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kini mulai dikerjakan melalui proses pembersihan lahan (land clearing).
Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama jajaran guna memastikan kesiapan kawasan, yang akan menjadi pusat layanan kepolisian di ibu kota baru tersebut.
Pembangunan Polresta IKN ini dirancang untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan bagi masyarakat, yang akan beraktivitas di kawasan Nusantara.
Baca juga: Sokong Kelancaran Arus ke IKN Nusantara, Pertamina Siagakan Layanan Energi di Tol Balikpapan-Penajam
Secara keseluruhan, tahap awal pembangunan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2027.
Selain pembangunan fisik, penataan kawasan dan penyediaan lahan, juga dilakukan secara terencana untuk menunjang keberadaan fasilitas kepolisian tersebut.
Area yang disiapkan memiliki luas sekitar 3,24 hektare.
Di dalamnya akan dibangun berbagai fasilitas utama, mulai dari gedung kantor, tempat ibadah, hingga sarana pendukung lainnya.
Gedung utama Polresta dirancang setinggi enam lantai, dilengkapi satu lantai dak, serta tiga lantai bawah.
Bangunan ini akan menjadi pusat aktivitas operasional dengan berbagai ruang, seperti kantor, ruang rapat, dan fasilitas penunjang lainnya.
Selain gedung utama, kawasan ini juga akan dilengkapi masjid, lapangan upacara, kolam retensi, serta fasilitas olahraga.
Desain kawasan turut mengintegrasikan jalur pedestrian dan amfiteater, yang difungsikan sebagai tribun olahraga.
Baca juga: Peran Lembaga Adat Paser, Mengawal Harmoni di Penyangga IKN Nusantara
Basuki menekankan pentingnya kesatuan kendali, dalam proses pembangunan proyek tersebut.
“Semua instruksi pembangunan harus satu perintah, satu komando dari Otorita IKN,” ungkapnya Senin (13/4/2026).
Ia juga meminta setiap tahapan perencanaan, dilakukan secara cermat dan terukur, termasuk proses pengecekan dan penghitungan sebelum pelaksanaan.
“Perencanaannya dicek dulu, ditelusuri, kalau perlu dihitung,” kata Basuki. (*)
