OPINI
Melawan Keinginan Hedonisme atau Pamer Kekayaan
Gaya hidup hedonisme adalah gaya hidup yang menekankan pencarian dan mengagung-agungkan kesenangan dan kenikmatan sebagai tujuan utama hidup.
Oleh: Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps
Ringkasan Berita:
- Fenomena gaya hidup hedonisme yang mengutamakan kesenangan duniawi dan kekayaan sebagai tujuan utama.
- Mentalitas "aji mumpung" di kalangan penyelenggara negara yang memanfaatkan jabatan dan peluang untuk memperkaya diri.
- Pentingnya pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
- Maraknya kasus korupsi dianggap sebagai tanda rapuhnya sistem pengawasan dalam pemerintahan di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini di sekitar kita dipertontonkan dan disuguhkan gaya hidup hedonisme.
Secara sederhana yang dimaksud dengan gaya hidup hedonisme adalah gaya hidup yang menekankan pencarian dan mengagung-agungkan kesenangan dan kenikmatan sebagai tujuan utama hidup.
Orang yang menganut hedonisme biasanya fokus pada kenikmatan duniawi, seperti kekayaan, kekuasaan, atau kesenangan fisik.
Maka tidaklah mengherankan jika penganut faham hedonisme ini berlomba-lomba memamerkan kekayaan yang dimilikinya.
Walaupun tidak semua kekayaan yang mereka peroleh dengan cara wajar dan dibenarkan oleh aturan agama maupun aturan pemerintah.
Mereka persetan atau tidak peduli dengan larangan agama maupun aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, karena orientasinya hanya mengejar kesenangan duniawi.
Mereka mengejar dan menumpuk kekayaan. untuk membiayai gaya hidup hedonisme. Seakan mereka masih hidup 1.000 tahun lagi.
Baca juga: Saya Tidak Tahu Apa-apa, Saya Dikorbankan, Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK Usai OTT Rp 2,6 Miliar
Mereka lupa bahwa usia harapan hidup manusia antara 60 - 70 tahun.
Mereka tidak peduli dengan kesusahan hidup masyarakat yang mengais rejeki, banting tulang dari pagi sampai malam, dengan pendapatan yang kurang layak.
Rambu-rambu yang ditetapkan oleh Pemerintah seakan hanya dipandang sebagai aturan tertulis dan barang antik sebagai pajangan semata.
Hati mereka tidak tergerak untuk menaati aturan tersebut kendatipun sekurang-kurangnya empat kali aturan tersebut dibaca dalam satu bulan, atau 48 kali dalam setahun pada setiap apel mingguan.
Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, tidak dijadikan alarm atau pengingat, baik oleh penyelenggara negara maupun masyarakat pada umumnya.
Mereka memegang prinsip "aji mumpung". Mumpung ada kesempatan. Mumpung ada kekuasaan.
Mumpung ada kewenangan. Mumpung ada peluang. Mumpung aturannya masih lemah.
Mumpung masih bisa disiasati. Mumpung ada yang memback-up. Mumpung ada kawan yang memegang kekuasaan.
Maka apapun bisa dilakukan. Mana ada di dunia saat ini "makan siang gratis?".
Ungkapan ini seakan menjadi "mantra", seolah menjadi pembenar, menjadi justifikasi untuk melakukan tindakan/perbuatan tercela dan tidak terpuji.
Baca juga: Tak Terima Salah Catat, Legislator Kaltim Ingatkan Balikpapan Kasus Pati, Nurhadi: Kenapa 2 Kasus?
Bulan Agustus 2025 yang lalu, saya menulis dua artikel di Surat Kabar Harian Tribun Kaltim.
Pertama, pada 10 Agustus 2025 dengan judul "Belajar dari Kasus Bupati Pati: Kepala Daerah Memahami Proses Pengambilan Kebijakan".
Kedua, pada 30 Agustus 2025 dengan judul "Mengapa Rakyat Mudah Marah?"
Kedua artikel tersebut mencoba menyoroti peristiwa demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pati maupun berbagai daerah yang lain, betapa pentingnya Pemerintah dalam berbagai tingkatan membuat sebuah kebijakan yang bisa mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Bukan sebaliknya, membuat kebijakan yang justru tanpa disadari menjauhkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Idealnya setiap kebijakan pemerintah harus bisa mewujudkan masyarakat makmur yang berkeadilan, dan masyarakat adil yang berkemakmuran.
Mengurangi gap atau jarak antara yang miskin dan yang kaya.
Dalam bahasa ekonomi, mengurangi "Indeks Gini Rasio" atau mengurangi sensitivitas perbedaan pendapatan yang sangat jauh.
Berita kasus korupsi yang setiap hari menghiasi media cetak, media elektronik, media online adalah sebuah pertanda rapuhnya "sebuah sistem pengawasan" dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia.
Bisa jadi juga kasus korupsi yang bisa menyeret banyak pihak, bukan sesuatu yang diinginkan.
Baca juga: Mengapa Rakyat Mudah Marah?
Para birokrat terjebak dengan situasi "unconsious conspyracy" atau persekongkolan yang tidak dikehendaki.
Mereka tidak bisa menghindari situasi tersebut atau justru sengaja menceburkan diri dengan situasi tersebut, karena ikut memburu "rente".
Memburu keuntungan dengan cara tercela, untuk mengejar "gaya hidup hedonisme".
Semoga ke depan gaya hidup hedonisme bisa makin terkikis dan cita-cita para pendiri bangsa ini yang telah rela berkorban jiwa dan raga dapat segera terwujud, sehingga bangsa Indonesia bisa duduk sejajar dengan bangsa-bangsa lain dalam berbagai forum internasional. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jauhar-efffendi.jpg)