Opini
Komitmen Berbangsa dan Bernegara, Bangga jadi Warga Negara Asing?
Beberapa hari terakhir ini di jagad maya kita disuguhi berita viral, dan menjadi perdebatan para netizen.
Oleh: Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps., Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim. Mantan Camat Babulu dan Penajam, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kaltim, dan mantan Pjs. Bupati Kutai Timur.
Beberapa hari terakhir ini di jagad maya kita disuguhi berita viral, dan menjadi perdebatan para netizen.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Dewi Sasetyaningtyas (DS), di akun Instagramnya @sasetyaningtyas, mengunggah sebuah video, tengah membuka sebuah paket. Ia merasa sangat bangga, ketika dapat kiriman paket dari Inggris.
Katanya, ”paket ini bukan sembarang paket, tapi paket yang berisi dokumen yang penting banget yang menyangkut masa depan anak-anaknya”.
Pertama, paket tersebut berisi surat dari Home Office (Kementerian yang bertanggung jawab urusan dalam negeri, termasuk imigrasi, keamanan dan administrasi publik) Inggris, yang menyatakan kalau anaknya yang kedua sudah diterima resmi jadi warga negara Inggris.
Paket ini menurut Dewi sudah ditunggu-tunggu selama 4 (empat) bulan terakhir. Nampak sekali wajah bahagianya ketika membuka paket tersebut.
Kedua, paket tersebut berisi paspor anaknya yang kedua yang telah resmi menjadi ”British Citizen”.
Ia tunjukkan anaknya masih bayi yang belum tahu apa-apa. Lebih lanjut, ia berceloteh, ”cukup saya saja yang jadi WNI. Anak-anak saya jangan”.
Ia menganggap anaknya memiliki paspor kuat WNA.
Sampai di sini mungkin kita menganggap wajar saja seseorang memilih menjadi warga negara asing.
Tetapi perlu diingat, bahwa ternyata dia alumni LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), Tahun 2017.
Maksudnya dia pernah kuliah di Luar Negeri (Belanda) dan memperoleh beasiswa dari Negara melalui LPDP.
Beasiswa itu sumbernya dari pajak rakyat seluruh Indonesia (baik yang memiliki kemampuan maupun yang tidak berkemampuan).
Data itu berasal dari penelusuran netizen. Netizen Indonesia sangat gercep (gerak cepat) jika menemukan informasi yang bisa memancing emosi.
Hanya saja kelemahan sebagian besar netizen cepat mengambil kesimpulan, tanpa menelusuri secara detail apa yang telah diperbuat oleh DS.
Maksud Pemerintah memberikan beasiswa agar kelak setelah selesai studi dapat mendarmabaktikan ilmunya, kemampuannya untuk ikut membangun dan mencerdaskan bangsa Indonesia.
Boleh misalnya untuk tidak buru-buru pulang ke Indonesia dan bekerja di sana, tetapi harapannya harus tetap bangga dengan Ibu Pertiwi yang melahirkan dan membesarkannya.
Bukankah kemerdekaan Negara Republik Indonesia diperoleh dari pengorbanan berdarah-darah para pejuang yang tulus ikhlas mengorbankan jiwa dan raganya, dengan satu tekad ”merdeka”?
Karena sangat viral, tak kurang dari Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Pemerintah memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara, termasuk program LPDP.
Lebih lanjut, Lalu menekankan agar penerima beasiswa LPDP perlu menunaikan kewajiban kontribusi kepada negara sesuai kesepakatan. Apalagi program LPDP itu bersumber dari uang rakyat.
Dalam pemberitaan yang telah ramai, LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudara DS.
Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
Sementara suaminya yang juga merupakan awardee/penerima beasiswa LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Mereka diketahui menetap di Inggris.
Sesuai ketentuan, seluruh awardee atau penerima beasiswa dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi plus 1 tahun.
Dalam kasus DS yang menempuh studi selam dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Itu sudah dipenuhi oleh DS, karena ia dinyatakan lulus studi pada tanggal 31 Agustus 2017.
Di dalam akun IG-nya yang diposting 5 hari yang lalu, saya melihat sebenarnya selama 9 tahun yang lalu sejak lulus dari S-2 di Belanda, dia kembali ke Indonesia dan melakukan langkah nyata memberikan kontribusi terhadap bangsa dan Negara Indonesia, di antaranya
(1) Bisnis Model Framework.
Hasil riset yang banyak digunakan oleh negara di Asia & Afrika untuk mengembangkan energi surya untuk diterapkan di Pulau Sumba atau wilayah lain di Indonesia dan bisa didownload secara gratis;
(2) Menciptakan lapangan kerja dan mendukung UMKM Indonesia.
Membangun bisnis lestari yang menyediakan lapangan kerja serta bekerjasama dengan puluhan petani, pengrajin dan brand UMKM lokal Indonesia untuk membuat & memasarkan #ProdukBaik yang sehat, alami & lestari;
(3) Menyediakan Solusi atas Masalah
Sampah Plastik di Indonesia;
(4) Menyediakan Solusi Pengolahan Sampah Organik.
Mengajak ribuan orang Indonesia untuk menjadi #KawanKompos dan mulai berbagi #CeritaKompos dari Rumah melalui Pelatihan Mengompos Gratis melalui kanal YouTube dan Instagram;
(5) Turut Menjaga Pesisir Indonesia.
Menanam lebih 10 ribu pohon bakau di berbagai Pesisir Pantai Indonesia;
(6) Bantu Ibu Rumah Tangga Berpenghasilan dari Rumah;
(7) Penulis Buku Hidup Lestari, seperti Sustaination (2020), Petualangan Rima & Rimba (2021) dan akan terbit di tahun 2026 ini, tentang Ensiklobumi;
(8) Cepat Tanggap Bencana.
Seluruh penjualan e-Book ”Mengompos itu Mudah” pada Bulan Desember 2025 didonasikan untuk Bencana Banjir Sumatra;
(9) Bangun Sekolah Lestari di Pulau Sumba NTT.
Melihat capaian Saudari DS, nampak sekali dia orang yang cerdas dan tidak mau diam.
Kegelisahannya itulah yang membuat dia banyak bergerak dan membantu banyak orang.
Namun, tetap saja netizen melihat dia kurang bijak menggunakan media sosial di ruang publik.
Komentar netizen terbelah menjadi dua. Ada yang pro dan ada yang kontra. Tetapi mayoritas komentar adalah yang kontra atau menyayangkan tindakan DS. Ada yang komentar, ”korupsi gaya baru”.
Mungkin maksudnya mengemplang uang negara untuk kepentingan pribadi, tanpa merasa bersalah.
Bahkan, ada yang berkomentar ”investasi bodong”. Mungkin maksudnya investasi di bidang Sumber Daya Manusia. Usai kuliah diharapkan dapat membangun Indonesia dengan SDM unggul.
Alih-alih tercapai malah kabur. Para netizen masih bisa memberikan toleransi jika DS kuliahnya dibiayai dari kocek pribadi. Bukan dibiayai dari uang negara.
Komentar netizen yang liar dan sarkas, karena hanya melihat symtomp atau gejala yang muncul dan tidak mengetahui secara mendalam apa akar masalah yang dihadapi DS serta berusaha mencari informasi tentang kontribusi DS terhadap negara.
Dilihat dari sisi integritas dan etika, tentu kalimat yang dia lontarkan ke media sosial tetap saja sangat tidak patut.
Teringat ketika baru lulus tugas belajar dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta Tahun 1990, saya dan beberapa kawan-kawan yang nilainya bagus ditawari oleh salah satu dosen, yang kebetulan waktu itu jadi pejabat di Kementerian Dalam Negeri, agar mau pindah ke Pusat. Maksudnya bekerja di Kementerian Dalam Negeri.
Waktu itu prosesnya sangat mudah, karena yang meminta Pemerintah Pusat, tentu Pemerintah Daerah tidak berdaya dan akan memenuhi permintaan Pemerintah Pusat. Apalagi saat diproses menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada dokumen yang berisi tentang ”kesediaan ditempatkan di seluruh Nusantara”.
Saat diangkat sebagai PNS penuh, status saya adalah PNS yang diperbantukan (dpb) pada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Tapi saya secara pribadi tidak bersedia, karena saya merasa dibiayai dan dibesarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Walaupun pada saat itu tidak ada satu pun aturan yang saya langgar, karena Kaltim masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beberapa kawan yang pindah memang kariernya lebih bagus. Bahkan, ada yang jadi pejabat eselon I dan sempat ditugaskan menjadi Pjb Gubernur pada tahun 2015 yang lalu.
Pengalaman yang lain, pernah saya waktu lulus IIP berkenalan dengan seorang wanita yang hendak saya jadikan istri dan sudah saling menyintai, tetapi calon mertua mempersyaratkan saya harus pindah bekerja, sesuai dengan tempat tinggal anaknya.
Tentu saja persyaratan tersebut saya tolak, karena bertentangan dengan hati nurani dan integritas saya untuk mengabdi di Kalimantan Timur, karena merasa dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menegakkan integritas itu berkaitan dengan komitmen pribadi yang kuat. Jika komitmen tidak dipegang dengan kuat dan cenderung dilanggar atau diabaikan, maka jangan harap integritas dapat ditegakkan dan prinsip etika bisa dijunjung tinggi.
Nah, seorang WNI yang seakan ”terpaksa menjadi WNI” menurut hemat saya jelas melukai hati netizen, apalagi biaya yang dikeluarkan LPDP untuk membiaya kuliah di Luar Negeri tentu tidak sedikit. Bukan puluhan juta, tapi ratusan juta.
Bahkan, kalau dari S2 sampai S3 bisa mencapai milyaran. Konon suaminya juga sebagai awardee (penerima beasiswa) LPDP yang sekarang belum selesai studi S3 di Inggris.
Setelah viral di media sosial, akhirnya yang bersangkutan meminta maaf, dan menyatakan tetap cinta Indonesia. Tapi kita harus fair, sebenarnya sudah cukup banyak kontribusi yang diberikan oleh DS untuk negeri Indonesia tercinta.
Sebagai orang yang cerdas, dia tetap kritis, dan ungkapan yang muncul di IG adalah bagian dari rasa lelah, kecewa dan frustasi pribadi DS sebagai WNI terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan.
Akankan peristiwa semacam ini terulang kembali dengan berbagai alasan. Menurut sebuah sumber, banyak orang Indonesia yang dapat beasiswa dari LPDP tidak balik lagi ke Indonesia, karena menikah dengan orang lokal, atau mendapatkan karier pekerjaan yang baik dengan total pendapatan yang lebih menjanjikan dibandingkan dengan bekerja di Indonesia.
Fenomena ini juga harus menjadi alarm dan perhatian pemerintah, apakah usai menempuh pendidikan, misalnya mereka direkrut menjadi peneliti yang andal atau posisi apapun dengan gaji dan tunjangan yang tidak kalah menariknya dibandingkan bekerja di Luar Negeri.
Peta jalan karier bagi para WNI yang mendapatkan beasiswa dari negara harus lebih dipermudah.
Jangan sampai mereka merasa frustasi di negara sendiri, karena tidak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah.
Sementara para alumni LPDP harus hidup dan menghidupi keluarganya. (*)
| Pertamax Naik, Pukulan Telak Bagi Masyarakat Kelas Menengah |
|
|---|
| Memahami Modus Operandi Begal via Teori Pilihan Rasional dan Aktivitas Rutin |
|
|---|
| Membaca Pikiran Anderiy Syachrum: Kejutan Gerbong Baru, Kabinet Ramping, dan Formula Menuju PON 2028 |
|
|---|
| Benalu di Balik Jubah Suci |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih: Jangan Terjebak pada Gedung, Bangunlah Ekosistemnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dr-moh-jauhar-efendi.jpg)