Opini
Bahasa Kesunyian Skenario Adu Domba
Belakangan ini tersiar kabar mengenai klarifikasi Walikota Samarinda, Andi Harun yang kemudian jadi ramai sebagai bahan perbincangan
Pertanyaan Publik ke Karang Paci
Implikasi logis segala analisis tersebut membimbing kita kepada generalisasi liar. Pernyataan bahwa dugaan adanya ‘adu domba’ bukanlah sekadar bantahan.
Publik kini ‘bertanya pada bintang-bintang’ sebenarnya yang terjadi itu apa. Termasuk publik mempertanyakan barisan aksi dan hak Angket yang didorongnya.
Mari kita bedah pisau analisis tindak tutur J.L. Austin. Kita melihat adanya kegagalan felicity condition (syarat keabsahan prosedur).
Secara ilokusi (maksud tersembunyi), pengusungan Angket demi pengawasan publik. Pada tahap lanjutan secara perlokusi (efek pada pendengar), masyarakat justru membaca adanya skenario ‘adu domba’.
Fakta bom asap yang mampu memorak-porandakan soliditas Karang Paci. Kita bisa meminjam diksi ‘adu domba’ sebagai kunci untuk masuk lebih dalam.
Beragam pertanyaan besar kini menghantui. Jika benar ada terduga aktor pengadu domba di balik massa aksi, apakah terduga aktor yang sama juga yang mendalangi dorongan Hak Angket?
Publik kini menjadi detektif investigasi mandiri dan berpotensi lumpuhnya kepercayaan. Apakah para anggota dewan sebenarnya sedang diperalat? Apakah dorongan angket ini inisiatif murni? Atau sekadar produk dari ‘sutradara’?
Tudingan ini secara pragmatik menciptakan disonansi kognitif yang hebat. Desonansi kognitif merupakan rasa ketidaknyamanan atau ketegangan mental akibat memiliki keyakinan, ide, atau nilai yang saling bertentangan. Sebenarnya itu sudah terbaca dari mikroekspresi anggota dewan dalam beberapa kesempatan.
Kuat dugaan, saat ini muncul rasa ‘Aku dan semua yang terluka karena kita’. Dugaan keretakan faksional kini tampak di permukaan.
Barisan yang awalnya solid kini saling intip dan curiga. Meminjam teori sosiologi politik, loyalitas faksional akan runtuh ketika kepentingan individu dipertaruhkan.
Publik kini berspekulasi: siapa sebenarnya inisiator utama? Siapa yang diam-diam diuntungkan? Siapa sebenarnya sedang dikorbankan? Beragam kecurigaan itu representasi keraguan dan kerapuhan.
Publik kini memiliki kerangka berpikir baru. Fakta bahwa ada indikasi prosedur hukum tidak dihormati. Saya sebagai mahasiswa hukum yang baru belajar pun memahami bahwa angket tanpa mekanisme interpelasi hanya buang-buang energi.
Atas dasar dugaan cacat formil yang nyata, pihak eksekutif memiliki amunisi gratis untuk mengajukan gugatan hukum.
Langkah hukum dapat ditempuh untuk mementahkan setiap putusan yang lahir dari cacat prosedur. Jika upaya melompati rambu-rambu hukum dilakukan, anggota dewan sesungguhnya sedang mempertaruhkan legitimasi institusi.
Narasi politik sangatlah bisa diskenario dan diorkestrasi. Sebaliknya, prosedur hukum dan dampak pragmatik tidak bisa dimanipulasi. Kebocoran psikologis dan prosedur hukum menjadi sinyal nyata.
Pak Wali telah menunjukkan posisi dalam pernyataan gamblang. Sesuai pengakuan, beliau korban adu domba. Janganlah jangan. Beliau orang baik. Jangan diadu domba.
Biarkan beliau membangun dan menata Samarinda yang kian hari menunjukkan pesona. Nah, sekarang giliran publik yang menilai.
Apakah Hak Angket diusung atas dasar integritas, atau sebenarnya korban skenario adu domba yang belum jelas siapa sutradaranya?
Pada akhirnya, kebenaran akan menemukan jalannya. Jalan narasi yang jujur, kebocoran tubuh, atau cacat prosedur tidak akan terbendung oleh diksi dan alibi apa pun.
Ini pengingat bagi siapa saja, tubuh adalah ‘buku terbuka’. Ia tidak bisa menjadi instrumen kebohongan layaknya kata.
Sepatutnya saya akhiri tulisan ini dengan lirik ‘Di Atas Normal’ Peterpan:
Pikiranku tak dapat kumengerti
Kaki di kepala kepala di kaki
Pikiranku patutnya menyadari
Siapa yang harus dan tak harus kucari. Sekian.
(*)
*Opini pandangan pribadi dan tidak mewakili kebijakan lembaga. Analisis ilmiah disusun berdasarkan metode linguistik forensik dan teori hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Tulisan ini sebagai bahan diskusi publik dan pengayaan literasi komunikasi publik dan prosedur hukum bagi masyarakat.
| Gubernur, "Silakan Hak Angket!", Gestur Wagub dan Sekda, “Saya Ikut Bertanggung Jawab!” |
|
|---|
| Jurnalisme dan Ketahanan Informasi |
|
|---|
| Menjaga Rupiah di Tengah Badai Global: Bukan Sekedar Urusan Suku Bunga |
|
|---|
| Jas Krem di Tengah Lautan Jas Gelap |
|
|---|
| QRIS: Dari Nusantara Hingga China, Fondasi Institusional Dari Tren Menuju Transformasi Struktural |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260503_Ali-Kusno-Ilmu-Hukum-Universitas-Terbuka.jpg)