Berita DPRD Kalimantan Timur
Banmus DPRD Kaltim Revisi Jadwal 4 Rapat Paripurna, Sesuaikan Agenda dengan TAPD
Banmus DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan kedewanan.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan kedewanan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Anggota Banmus, Muhammad Samsun.
Turut hadir Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional, tenaga ahli, serta staf Banmus.
Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Sinkronkan Agenda dengan Eksekutif, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Penyesuaian Jadwal Empat Rapat Paripurna
Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa pelaksanaan Banmus kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat permohonan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim bernomor 900.1/2977/III/BPKAD/2025, yang berisi permintaan penjadwalan ulang sejumlah agenda rapat DPRD.
Ia menyebut, berdasarkan surat tersebut, terdapat empat agenda rapat paripurna, yakni paripurna ke-36, 37, 38, dan 39, yang perlu dilakukan pergeseran waktu pelaksanaan agar sinkron dengan tahapan penyusunan keuangan daerah oleh TAPD.
“Kira-kira sampai di sini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan item yang disampaikan oleh Ibu Sekda ini. Jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” ujar Ekti.
Ekti menegaskan bahwa jadwal kegiatan DPRD Kaltim saat ini sangat padat.
Baca juga: Rapat Paripurna ke 32 DPRD Kaltim, Sahkan Jadwal Banmus
Dalam sepekan, hampir seluruh hari telah terisi kegiatan kedewanan tanpa jeda hari libur.
“Kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi, hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan,” tambahnya.
Penyesuaian Agenda Demi Keterpaduan
Sementara itu, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim bukanlah hal baru.
Banmus sudah beberapa kali melakukan revisi untuk menyesuaikan tahapan kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Baca juga: Kunjungan Banmus dan BK DPRD Kaltim ke DPRD DIY, Perkuat Sinkronasi Agenda dan Efektivitas Lembaga
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pembahasan dokumen keuangan daerah seperti KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025.
“Sudah beberapa kali Banmus mengubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Ini tahapan terakhir dalam rangka menjaga marwah lembaga,” tegas Samsun.
Ia menambahkan, seluruh agenda kedewanan yang telah disusun sebelumnya juga sudah dikomunikasikan kepada pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
“Kegiatan kita sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan dan sampaikan kepada semua pihak terkait, termasuk TAPD,” ujarnya.
Baca juga: Kunker DPRD Kaltim: Banmus, Banggar dan Bapemperda Kunjungan Kerja ke Parlemen Jakarta
Rapat Banmus DPRD Kaltim tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kegiatan kedewanan berjalan selaras dengan tahapan kerja pemerintah daerah.
Penyesuaian jadwal dilakukan agar proses pembahasan dan pengesahan anggaran daerah tetap tepat waktu dan sesuai mekanisme yang berlaku. (hms8)
Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp21,74 T |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Tekankan Transparansi |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Pemprov dengan PT. KDC soal Rencana Tukar Guling Lahan |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Dorong Festival Erau Jadi Agenda Budaya Kalimantan Timur |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Apresiasi Gerbang Nusantara di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.