Berita DPRD Kalimantan Timur

BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Badan Kehormatan DPRD Kaltim menggelar rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

HO/DPRD KALTIM
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal untuk membahas isu dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan, Selasa (21/10/2025). Rapat ini menjadi langkah awal Badan Kehormatan dalam menelaah dinamika yang berkembang di lingkungan legislatif. (HO/DPRD KALTIM) 
Ringkasan Berita:
  • BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan berinisial AG.
  • Ketua BK Subandi menegaskan pembahasan masih tahap awal dan lanjutan dilakukan setelah masa reses berakhir.
  • BK berkomitmen menegakkan kode etik secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga marwah DPRD Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal untuk membahas isu dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan, Selasa (21/10/2025).

Rapat ini menjadi langkah awal Badan Kehormatan dalam menelaah dinamika yang berkembang di lingkungan legislatif.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa rapat masih bersifat internal dan bertujuan menelaah secara awal informasi yang beredar.

“Yang pasti, kami mengadakan rapat internal Badan Kehormatan untuk menyikapi isu yang hangat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. Saat ini masih dalam tahap pembahasan internal,” ujarnya.

Baca juga: BK DPRD Kaltim Bakal Panggil Anggota Dewan Diduga Bikin Gaduh di Medsos, Subandi: Ini Soal Etika

Menariknya, selain isu utama, Badan Kehormatan juga menerima laporan baru yang memperluas ruang pembahasan.

Namun, Subandi menyebut proses penanganan lanjutan akan dilakukan setelah masa reses DPRD Kaltim berakhir, mengingat seluruh anggota akan segera menjalankan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Karena akan memasuki masa reses, penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak pelapor secara teratur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman,” jelasnya.

Badan Kehormatan memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan objektivitas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

Baca juga: BK DPRD Kaltim Perolehkan Anggota Dewan Hadiri Rapat Secara Daring

Sembari menunggu masa aktif kembali, Badan Kehormatan juga akan mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil tetap berpedoman pada aturan dan kode etik DPRD Kaltim,” tegas Subandi.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Badan Kehormatan dalam menjaga marwah lembaga legislatif, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara profesional dan berkeadilan.

“Tujuan kami adalah menegakkan kehormatan dan integritas DPRD Kaltim agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (akb)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved