Ibu Kota Negara

Jumlah Penduduk Sedikit, 2 Usulan Perludem terkait Dapil IKN di Kaltim

Jumlah penduduk sedikit, berikut 2 usulan Perludem terkait daerah pemilihan (dapil) IKN Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
TPS DI IKN - Dua TPS Khusus pekerja IKN Nusantara. Daftar 2 TPS khusus pekerja IKN Nusantara. Ada dua usulan Perludem terkait dapil IKN di Pemilu nanti. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

Sebelumnya, di IKN tidak ada dapil khusus IKN di Pemilu 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengatakan tidak ada daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Pembangunan IKN ikut mengiris sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagian masyarakat yang berada di wilayah tersebut, secara otomatis juga akan berada dalam wilayah IKN nantinya.

Artinya, masyarakat yang tinggal di kawasan IKN akan bergantung juga pada sistem pemerintahan di dalamnya.

Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris menyebut warga di kawasan IKN tetap pada Dapil daerahnya masing-masing, terkait Pemilu serentak 2024 mendatang.

Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah diterbitkan.

"Di kawasan IKN sesuai Perppu terbaru yang terbit, tetap seperti Pemilu tahun 2019. Jadi belum ada perubahan, masih mengikuti Pemilu sebelumnya," tegas Fahmi, Senin (19/12/2022).

Untuk IKN, artinya masih mengikuti Pemilu pada tahun 2019, mengikuti Perppu.

Menyinggung, nantinya akan ada perubahan dapil, Fahmi tak bisa memastikan, karena hal tersebut kewenangan pusat.

"Perubahan dapil masih melihat nanti dari pusat, kan ada dua bagian yang teriris, Kukar dan Penajam Paser Utara," tukasnya.

Data pemilih secara Kabupaten/Kota-nya juga masih masih tetap dengan tahun 2019 untuk kawasan IKN tersebut, meski tak dipungkiri ada penambahan jumlah penduduk nantinya.

"Sudah simulasi juga ketika ini nantinya (dapil) berubah," kata Fahmi.

Ada 2 TPS di IKN

Meski tak ada dapil khusus IKN, namun di sekitar lokasi IKN ada dua Tempat Pemungutan Suara di Pemilu 2024 lalu.

Dua TPS khusus di IKN, ini berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved