Ibu Kota Negara
Jumlah Penduduk Sedikit, 2 Usulan Perludem terkait Dapil IKN di Kaltim
Jumlah penduduk sedikit, berikut 2 usulan Perludem terkait daerah pemilihan (dapil) IKN Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemilu 2024 lalu untuk pertama kalinya digelar Pemilihan Umum di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Di Pemilu 2024, tidak ada daerah pemilihan atau dapil khusus IKN Kaltim.
Untuk Pemilu ke depan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan 2 hal untuk dapil IKN Kaltim.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin, dapil legislatif DPR-RI untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa digabungkan dengan daerah pemilihan luar negeri.
Baca juga: KPU Kaltim Sebut tak Ada Dapil IKN Nusantara
Penggabungan ini dinilai perlu karena, menurut Heroik, jumlah penduduk di IKN masih sedikit.
"Kalau di kita kan penerapannya minimal tiga kursi, mungkin tidak sampai (syarat minimal), makanya kami mengusulkan IKN ini digabungkan dengan dapil luar negeri," kata Heroik saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Heroik mengatakan ada dua opsi yang diperlukan untuk membentuk dapil IKN tersebut.
Pertama, terkait dengan jumlah proporsional penduduk di tempat itu ditambah dapil luar negeri.
Atau langsung menerapkan syarat minimal tiga kursi dari gabungan dapil IKN dan luar negeri.
Menurut Heroik, melakukan penjumlahan penduduk secara proporsional adalah cara paling ideal untuk menentukan jumlah kursi IKN plus dapil luar negeri.
"Hanya problemnya adalah kita harus punya data yang akurat, data penduduk kita yang ada di luar negeri, seringkali kan antara kementerian (datanya) beda, itu salah satu (masalahnya)," tuturnya.
Namun, hal ini berlaku hanya untuk DPR-RI.
Sementara itu, Heroik menilai pembentukan DPRD IKN masih perlu kajian lebih mendalam.
Terutama soal apakah akan meniru model DKI Jakarta yang hanya memiliki DPRD provinsi, atau justru tanpa DPRD sama sekali.
"Itu perlu kita kaji ke depan, apakah itu bisa langsung terintegrasi atau apakah ada kebutuhan desentralisasi kewenangannya," tandasnya.
Tak Ada Dapil IKN di Pemilu 2024
Sebelumnya, di IKN tidak ada dapil khusus IKN di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengatakan tidak ada daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Pembangunan IKN ikut mengiris sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebagian masyarakat yang berada di wilayah tersebut, secara otomatis juga akan berada dalam wilayah IKN nantinya.
Artinya, masyarakat yang tinggal di kawasan IKN akan bergantung juga pada sistem pemerintahan di dalamnya.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris menyebut warga di kawasan IKN tetap pada Dapil daerahnya masing-masing, terkait Pemilu serentak 2024 mendatang.
Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah diterbitkan.
"Di kawasan IKN sesuai Perppu terbaru yang terbit, tetap seperti Pemilu tahun 2019. Jadi belum ada perubahan, masih mengikuti Pemilu sebelumnya," tegas Fahmi, Senin (19/12/2022).
Untuk IKN, artinya masih mengikuti Pemilu pada tahun 2019, mengikuti Perppu.
Menyinggung, nantinya akan ada perubahan dapil, Fahmi tak bisa memastikan, karena hal tersebut kewenangan pusat.
"Perubahan dapil masih melihat nanti dari pusat, kan ada dua bagian yang teriris, Kukar dan Penajam Paser Utara," tukasnya.
Data pemilih secara Kabupaten/Kota-nya juga masih masih tetap dengan tahun 2019 untuk kawasan IKN tersebut, meski tak dipungkiri ada penambahan jumlah penduduk nantinya.
"Sudah simulasi juga ketika ini nantinya (dapil) berubah," kata Fahmi.
Ada 2 TPS di IKN
Meski tak ada dapil khusus IKN, namun di sekitar lokasi IKN ada dua Tempat Pemungutan Suara di Pemilu 2024 lalu.
Dua TPS khusus di IKN, ini berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Keberadaan TPS khusus di IKN untuk mengakomodir pekerja dari enam perusahaan yang ada di IKN dan sekitarnya.
Pekerja yang diakomodir hak pilihnya, rata-rata berasal dari Papua, Sumatera, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca juga: Pekerja IKN yang Hadir di TPS Khusus Minim, Sisa Surat Suara Pemilu 2024 Bakal Dikembalikan ke KPU
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Nita Rahayu/kompas.com)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Alarm Inflasi di IKN, Didominasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, Strategi BI Kaltim |
![]() |
---|
Mengenal Ikan Papuyu, Dijuluki Ikan Sultan Kalimantan, Disiapkan Jadi Ketahanan Pangan IKN Kaltim |
![]() |
---|
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
4 Sorotan terkait IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah harus Jelaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.