Minggu, 19 April 2026

Ramadhan 2026

Jadwal THR 2026 ASN dan Swasta, Cek Perkiraan Tanggal Cair dan Nominalnya

Jadwal pencairan THR 2026 untuk ASN dan karyawan swasta mulai menjadi perhatian menjelang Ramadan dan Lebaran.

Editor: Heriani AM
TRIBUN KALTIM
PENCAIRAN THR 2026 - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada awal Ramadan 2026. (Dok. Kemenkeu/Canva Tribun Kaltim) 

Pekerja berhak memperoleh THR sebesar 1 bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

2. Masa kerja kurang dari 12 bulan

Pekerja tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional (prorata), sesuai rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.

3. Pekerja harian atau freelance

Masa kerja ≥12 bulan: dihitung dari rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir.

Masa kerja <12>

Baca juga: Update Info THR ASN 2026: Perkiraan Kapan Cair - Tanggal Pembayaran THR Paling Lambat Sesuai Aturan

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang kerap luput dari perhatian pekerja terkait THR:

Komponen upah yang dihitung hanya gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk.

Aturan THR berlaku untuk karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).

THR merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Jika total pendapatan melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), nominal yang diterima bisa sedikit berkurang karena potongan pajak.

Dengan perkiraan jadwal pencairan yang semakin jelas, pekerja disarankan mulai menyusun rencana keuangan sejak sekarang. 

Terlebih, pekan menjelang Lebaran 2026 diperkirakan akan dipenuhi hari libur yang identik dengan peningkatan pengeluaran.

Pengelolaan THR secara bijak tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menabung atau memperkuat kondisi finansial setelah Lebaran. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved