Sabtu, 25 April 2026

Ramadhan 2026

Apakah Boleh saat Perjalanan Mudik Tidak Puasa? Hukum Musafir dalam Islam

Apakah boleh tidak puasa saat perjalanan mudik Lebaran? Simak penjelasan hukum Musafir dalam Islam.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
HUKUM MUSAFIR - Suasana di Pelabuhan Samarinda, Minggu (15/3/2026) yang dipadati pemudik. Apakah boleh tidak puasa saat perjalanan mudik Lebaran? Simak penjelasan hukum Musafir dalam Islam. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON). 

Keringanan bagi musafir ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Al-Qur'an surat Surah Al-Baqarah ayat 185.

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib mengganti puasa tersebut pada hari lain setelah Ramadan. 

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi umatnya agar ibadah tidak menjadi beban yang memberatkan.

Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat safar, para ulama menjelaskan bahwa tetap menjalankan puasa akan lebih utama jika kondisi fisik memungkinkan dan tidak menimbulkan kesulitan.

Artinya, jika seseorang tetap kuat dan perjalanan yang dilakukan tidak terlalu berat, maka melanjutkan puasa tetap dianjurkan sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah.

Dalam beberapa riwayat perjalanan, Nabi Muhammad SAW juga pernah tetap berpuasa ketika melakukan safar, bahkan dalam kondisi cuaca yang panas.

Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa saat perjalanan bukanlah hal yang dilarang. 

Namun, Rasulullah juga memberikan keringanan kepada para sahabat yang memilih untuk tidak berpuasa karena kondisi perjalanan yang berat.

Bagi musafir yang memilih tidak berpuasa saat mudik, dianjurkan tetap menjaga adab selama bulan Ramadan. 

Salah satunya adalah tidak makan atau minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa.

Sikap ini penting untuk menjaga rasa hormat kepada orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa serta menjaga suasana Ramadan tetap penuh penghormatan.

6 Golongan yang Tidak Wajib Puasa Ramadan

Dalam kitab-kitab fikih dijelaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan menjalankan puasa Ramadan. 

Ada beberapa golongan yang mendapatkan keringanan atau bahkan tidak diwajibkan berpuasa.

Mengutip dari Instagram @bimasislam, berikut enam golongan tersebut:

1. Anak Kecil dan Orang yang Tidak Berakal
Anak yang belum baligh belum memiliki kewajiban menjalankan puasa

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved