Kamis, 30 April 2026

Ramadhan 2026

Apakah Boleh saat Perjalanan Mudik Tidak Puasa? Hukum Musafir dalam Islam

Apakah boleh tidak puasa saat perjalanan mudik Lebaran? Simak penjelasan hukum Musafir dalam Islam.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
HUKUM MUSAFIR - Suasana di Pelabuhan Samarinda, Minggu (15/3/2026) yang dipadati pemudik. Apakah boleh tidak puasa saat perjalanan mudik Lebaran? Simak penjelasan hukum Musafir dalam Islam. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON). 

Namun, ketika sudah berusia sekitar tujuh tahun, anak biasanya mulai diajarkan berpuasa sebagai latihan.

Sementara itu, orang yang mengalami gangguan akal atau tidak memiliki kemampuan berpikir normal juga tidak memiliki kewajiban menjalankan ibadah puasa.

2. Orang Sakit dan Lansia
Orang yang sedang sakit dan jika berpuasa dapat memperparah penyakitnya diperbolehkan tidak berpuasa. 

Setelah sembuh, ia wajib mengganti puasa tersebut.

Sedangkan bagi orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa, ia cukup menggantinya dengan membayar fidiah.

3. Perempuan Haid dan Nifas
Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan menjalankan puasa

Namun, puasa tersebut wajib diganti di hari lain setelah Ramadan.

4. Perempuan Hamil dan Menyusui
Perempuan yang sedang hamil atau menyusui juga diperbolehkan tidak berpuasa jika khawatir terhadap kesehatan diri atau bayinya. 

Puasa tersebut tetap harus diganti di waktu lain, dan dalam kondisi tertentu juga diwajibkan membayar fidiah.

5. Orang yang Sedang Safar
Musafir yang melakukan perjalanan jauh juga mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa selama perjalanan. 

Namun, puasa tersebut tetap wajib diganti setelah Ramadan.

Baca juga: Hukum Melaksanakan Puasa Ramadhan bagi Musafir atau Pemudik, Ini Penjelasan Buya Yahya

(Tribunnews.com/Farra)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Berpuasa saat Mudik, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Hukum bagi Musafir dalam Islam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved