Kabar Artis

Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, KPK: Diduga dari Korupsi Dana Iklan Bank

KPK mengonfirmasi bahwa selebgram Lisa Mariana menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS RIDWAN KAMIL - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa selebgram Lisa Mariana menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Lisa Mariana saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Ia dimintai keterangan terkait pengetahuannya atas aliran dana dari Ridwan Kamil yang diduga berasal dari dana non-budgeter dalam kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Pihak Lisa Mariana Temukan Kejanggalan Hasil Tes DNA Bareskrim, Ajukan Second Opinion ke Singapura

Lisa Mariana mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil, namun membantah mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil korupsi.

Ia menyebut uang itu diberikan untuk keperluan anaknya dan mengira berasal dari dana pribadi Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai gubernur.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.

Lisa Mariana sendiri telah mengakui penerimaan dana tersebut. 

Ia membenarkan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil. 

Baca juga: Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana, Kuasa Hukum Yakin Akan Ada Tersangka

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyatakan akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.

Baca juga: Ikut Demo di DPR, Lisa Mariana Hampir Kena Gas Air Mata dan Borong Bakpao Rp2 Juta untuk Massa Aksi

Kubu Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang

Kuasa Hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai usulan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang tidak berdasar hukum.

Kubu Selebgram Lisa Mariana menantang pihak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura dalam rangka mengetahui ayah biologis dari anak berinisial CA.

Muslim Jaya Butar-butar mengatakan Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri sudah melakukan pengambilan DNA dan mengumumkan hasilnya.

Tes DNA atau pengujian genetik, adalah prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.

Deoxyribonucleic acid (DNA) adalah asam nukleat yang mengandung instruksi genetik yang digunakan dalam perkembangan dan fungsi semua organisme hidup.

Muslim Jaya menerangkan semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri.

"Kita ketahui Labdokes Polri berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi ILAC , tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum, untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," ucap Muslim Jaya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, Muslim Jaya dengan tegas menolak apa yang diusulkan Lisa Mariana karena tidak berdasar hukum.

Menurutnya hasil tes DNA dalam proses hukum semua dilakukan dengan baik sesuai SOP.

"Dan ini dilakukan sesuai metodologi sebagaimana disampaikan kepala Labdokkes Polri beberapa waktu lalu saat mengumumkan hasil tes DNA," ucapnya.

Kubu Ridwan Kamil mendorong agar Lisa Mariana berhenti melakukan sensasi atau drama.

"Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim hadir dalam pemeriksaan tidak usah banyak drama," jelas Muslim Jaya.

Baca juga: Lisa Mariana Akui Sudah Janda, Ungkap Alasan Cerai Usai Terlibat Konflik Panas dengan Ridwan Kamil

Tantangan tes DNA ulang diungkap Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea.

Ide muncul setelah penyidik menunjukkan hasil DNA yang dilakukan.

"Kami meminta diperlihatkan, sesuai dengan penjelasan Bareskrim beberapa waktu yang lalu sesudah pengumuman itu bahwa diketahui setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azzura," ucapnya kepada wartawan.

Menurutnya, setengah dari hasil tes DNA menyatakan identik, setengahnya lagi tidak identik. 

"Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura," jelas Bertua.

Ada alasan pertimbangan tes DNA ulang.

Bertua menerangkan bahwa tes DNA di Pusdokkes Polri hanya mengambil sampel air liur dan darah.

Sedangkan di Mount Elizabeth Singapura diperiksa dari kuku dan dari rambut. 

"Akurasinya mungkin lebih tinggi," tuturnya.

Disamping itu, tes DNA pembanding untuk memenuhi hak CA.

Bertua menambahkan ketidakmauan kubu Ridwan Kamil atas tawaran tes DNA ulang dapat dikatakan melanggar hukum internasional.

"Kami meminta perlindungan kepada mahkamah internasional atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap seorang bayi apabila tidak dilakukan second opinion," ucapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Tutup Peluang Damai dengan Lisa Mariana

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur dilakukan untuk kepentingan uji DNA.

Hasil tes DNA pun menunjukkan jika sampel yang diambil DNA Ridwan Kamil dan anak CA non-identik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Ridwan Kamil Tolak Tantang Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang: Tak Ada Alasan Hukum dan KPK: Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved