Kabar Artis
Update Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Akan Putuskan Status Lisa Mariana
Kegagalan mediasi membuat proses hukum terus berlanjut dengan potensi penetapan tersangka bagi Lisa Mariana.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan segera menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Proses ini akan menentukan apakah selebgram Lisa Mariana akan naik status menjadi tersangka dalam kasus yang tengah bergulir tersebut.
Gelar perkara yang dijadwalkan pekan ini menjadi langkah penting setelah upaya mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berakhir deadlock, tanpa titik temu.
Kegagalan mediasi membuat proses hukum terus berlanjut dengan potensi penetapan tersangka bagi Lisa Mariana.
Baca juga: Ayu Aulia Sebut Hubungan Lisa Mariana dan Andri Aan Hanya Settingan
Gelar perkara adalah proses dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang dilakukan oleh penyidik bersama pihak kejaksaan untuk membahas dan mengevaluasi hasil penyidikan suatu perkara.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut dalam waktu pekan ini gelar perkara akan dilaksanakan.
"Minggu ini gelar (perkara, red)," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/9/2025).
Sebelumnya upaya mediasi antara terlapor Lisa Mariana dengan pelapor Ridwan Kamil B
berakhir deadlock atau buntu.
Pengacara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan pengacara Selebgram Lisa Mariana sudah melangsungkan proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pads Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lisa Mariana Ngamuk dan Ancam Seret Nama-nama Baru
Pengacara Lisa, Johnboy Nababan menyebut mediasi tidak menghasilkan titik temu.
"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock," katanya.
John mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa ke penyidik Bareskrim Polri.
Namun demikian, pihak Lisa Mariana tetap mendorong agar tetap dilakukan tes DNA ulang antara Lisa dan anaknya berinisial CA, serta Ridwan Kamil.
"Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim, kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyatakan kliennya menolak damai.
"Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik (oleh Lisa Mariana)," ujar Muslim.
Dia lalu mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Hanya kapan gelar perkara dilakukan, Muslim mengaku belum mendapat informasi.
Pusdokkes Polri sudah melakukan tes DNA tehadap Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA.
Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA.
Lisa Mariana Ngamuk
Mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang digelar di Bareskrim Polri resmi gagal atau deadlock.
Harapan untuk menyelesaikan laporan pencemaran nama baik lewat pendekatan restorative justice pun kandas, setelah kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
Restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat tindak pidana melalui dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan pihak terkait.
Tujuannya adalah mencari penyelesaian yang adil dan seimbang dengan mengedepankan pemulihan keadaan, ganti rugi kepada korban, serta kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri, bukan sekadar pembalasan.
Baca juga: Lisa Mariana Pasrah Siap Masuk Penjara, Ridwan Kamil Tetap Kukuh Lanjutkan Laporan
Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, menyatakan secara tegas menolak opsi damai.
Kegagalan mediasi itu langsung memicu kemarahan Lisa Mariana.
Dalam sebuah video yang beredar, mantan model majalah dewasa tersebut meluapkan emosinya dan mengancam akan membongkar daftar nama wanita-wanita yang diduga menjadi simpanan Ridwan Kamil.
Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dana dari RK ke sejumlah perempuan lain yang disebut terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB.
Lisa mengaku kecewa berat karena merasa diperlakukan tidak adil dalam proses hukum yang berjalan.
Ia bahkan menyatakan siap mengenakan baju oranye jika memang harus dipenjara, selama perjuangannya demi anak dan keadilan tidak sia-sia.
Mendapati hal itu, mantan model majalah dewasa tersebut terlihat mengamuk.
Dia mengancam akan membongkar deretan wanita-wanita simpanan Ridwan Kamil yang diduga menerima aliran dana dari sang eks Gubernur Jawa Barat dalam kasus korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
"Dan kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga. Tolong disurati yang kemarin sudah dilist beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga, Pak. Jadi saya mohon bersikap adil," pinta Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (27/9/2025).
Ia meminta KPK segera mengusut nama-nama wanita yang disebutnya sebagai penerima aliran dana Ridwan Kamil.
"Segera diusut tuntas, Pak. Disurati, dipanggil juga, Pak. Jangan hanya saya aja," tegasnya.
Sembari mengamuk dan membentak-bentak, ibu dua anak ini meminta keadilan.
"Gue dicurangin, gue nggak apa-apa! Gue nggak apa-apa! Gue nggak minta apa-apa! Terus kalau misalkan gue pakai baju oranye, gue juga nggak apa-apa! Gue terhormat, karena gue lagi memperjuangkan hak anak gue saat itu!," tandasnya.
Baca juga: Lisa Mariana Menangis Saat Tahu Ridwan Kamil Mendadak Tak Mau Lagi Berdamai dan Lanjutkan Kasus
Sambil menangis, Lisa mengaku mentalnya diserang.
"Tapi sekarang gue udah nggak minta apa-apa lagi, pasti diserang juga. Lewat mana-mana, kanan, kiri, depan belakang. Capek tahu! Mental gue gila! Salah emang orang miskin lawan orang kaya!" teriaknya masih menangis.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-butar telah menegaskan menolak mediasi.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan, beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi," tandas Muslim.
KPK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Perempuan Lain
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi Bank BUMD Jabar yang diduga diterima oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Aliran dana tersebut kini ditelusuri ke sejumlah perempuan lain, tidak hanya kepada selebgram Lisa Mariana (LM).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi pihaknya sedang fokus menelusuri aliran dana dari Ridwan Kamil.
Hal ini sekaligus merespons pernyataan Lisa Mariana yang meminta KPK untuk turut memeriksa perempuan-perempuan lain yang ia sebut juga menerima dana dari RK terkait kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar periode 2021–2023.
"Kami sebetulnya sedang mendalami aliran dana dari RK," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Asep menyayangkan Lisa Mariana yang baru mengungkap adanya penerima lain melalui media sosial.
Menurutnya, informasi tersebut seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik saat ia diperiksa pada 22 Agustus 2025 lalu untuk mempermudah penelusuran.
"Yang bersangkutan (Lisa) kan sudah dikasih kesempatan dijelaskan. Sampaikan harusnya gitu. Ya berarti sedang didalami sama penyidik kalau sudah dikasih," tutur Asep.
Baca juga: Lisa Mariana Akui Dapat Karma, Ridwan Kamil Tetap Tolak Damai dan Pilih Jalur Hukum
Mediasi Deadlock
Hasil mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan, Selasa (23/9/2025).
Agenda mediasi digelar di Bareskrim Polri buntut adanya kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu setelah viralnya pengakuan Lisa pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Mediasi kali ini Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak tak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi," ungkap kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dengan tak ditemui kesepakatan, proses hukum tersebut akan terus berlanjut.
Jhon menyebut pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim.
"Yang jelas tetap berjalan."
"Makanya kita serahkan semua pada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya," kata John.
Diakui John, pihaknya telah menyampaikan niat untuk perdamaian dengan Ridwan Kamil.
Namun hasil mediasi tak menemui kesepakatan, sehingga perdamaian itu gagal dan proses hukum terus berlanjut hingga tuntas.
"Yang jelas kan tadi sudah ada (damai), karena deadlock tidak ada perdamaian, makanya ya maju terus," beber John.
"Jadi kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," sambungnya.
Baca juga: Nasib Lisa Mariana Kini, Ridwan Kamil Tegas Tolak Damai dan Lanjutkan Laporan hingga ke Persidangan
Ridwan Kamil Bantah Punya Anak dari Lisa Mariana
Ridwan Kamil sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pengakuan Lisa soal anak.
Pria yang akrab disapa Kang Emil menyebut, pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.
Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.
Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.
Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya.
"Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak.
"Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Ngamuk Gagal Mediasi, Ancam Bongkar Deretan Wanita Simpanan RK yang Dicatat KPK dan Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tersangka?.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.