Kabar Artis

Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Yoni Dores

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora diperiksa selama empat jam di Polda Metro Jaya terkait laporan Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
MASALAH HAK CIPTA - Penyanyi Lesti Kejora ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores.(Wartakota/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores.

Lesti tiba di lokasi didampingi sang suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Ia tampak mengenakan blazer dan kerudung warna hitam.

Baca juga: Lesti Kejora Curhat di MK soal Lagu Yoni Dores, dari Disomasi hingga Dilaporkan Polisi

Jalani 27 Pertanyaan Selama Empat Jam

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, Lesti menyampaikan bahwa proses berjalan lancar.

“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak, sekitar 27 pertanyaan. Doakan saja semoga semuanya baik,” ujar Lesti kepada awak media.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat segera menemukan kejelasan.

“Mudah-mudahan ke depannya juga lancar dan cepat selesai,” tambahnya.

PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila) (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Pemilik nama asli Lestiani itu menyebut pihaknya telah menempuh langkah hukum yang diperlukan terkait persoalan hak cipta lagu yang dipermasalahkan.

“Kami tetap melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya,” ujarnya singkat.

Masih Tahap Penyelidikan

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum mengarah pada kesimpulan hukum tertentu.

“Sifatnya masih konfirmasi, jadi memang belum ada arah ke mana-mana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Rizky Billar Cerita di Balik Lagu untuk Lesti Kejora: Awalnya Minder Masuk Dunia Dangdut

Duduk Perkara Kasus

Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.

Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.

Unggahan lagu tersebut yang dipersoalkan pelapor akibat tak ada izin.

Musisi senior sekaligus pencipta lagu Yoni Dores angkat bicara terkait pelaporan yang dibuatnya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta

Yoni Dores menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan hanya ingin mendapat konfirmasi langsung dari Lesti Kejora.

"Tadinya juga nggak mau saya berkembang begini. Tujuannya cuma mau konfirmasi dari Lesti. Lestinya menghindar terus, sampai ada laporan polisi pun nggak ada komunikasi, nggak datang," ujar Yoni Dores dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, ia tak pernah berniat untuk memeras atau mencemarkan nama baik siapa pun termasuk Lesti.

Sebab niatnya hanya mau meluruskan permasalahan yang ada.

“Padahal nggak ada apa-apa, nggak ada niat macam-macam, cuma pengin konfirmasi aja,” ujarnya.

Yoni dalam kasus ini menggandeng Deolipa Yumara.

Baca juga: Lesti Kejora Rilis Single Dilema, Gambarkan Konflik Batin yang Belum Pernah Ia Rasakan

Sang pengacara diharapkan bisa membuat masalah ini selesai dengan hasil baik.

Yoni juga mendukung pernyataan dari kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk perwakilan dari keresahan para pencipta lagu yang kerap tidak mendapat kejelasan terkait penggunaan karya mereka.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Deo betul. Itu keluhan saya, nggak ada pemikiran saya mau meras segala macam. Jauh lah. Saya tahu Lesti susah payah mencari uang, saya juga nggak mungkin semudah itu memeras. Jauh-jauh pikiran buat saya," tegas Yoni.

Ia hanya ingin persoalan ini menjadi jelas, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat di balik penggunaan lagunya.

"Pengin clear aja persoalannya siapa sih, yang di belakangnya siapa. Pasti tahu lah Lesti. Misalnya konser di Majalengka kan tahu jadinya siapa, bisa disusurin itu. Untuk menyusuri aja, bukan Lesti tujuannya," ujarnya.

Namun demikian, Yoni merasa tidak dihargai oleh Lesti Kejora lantaran terus menghindar dari permasalahan ini.

Akhirnya Yoni menempuh jalur hukum.

"Tapi karena menghindar terus akhirnya polisi. Jadi nggak ada semata-mata saya mau jahatin, apalagi sampai berkembang saya mau meres. Jauh, haram buat saya," katanya.

Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan demi menegakkan kepentingan para pencipta lagu di Indonesia.

"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.

"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya.

Baca juga: Bongkar Alasan di Balik Permintaan Maaf, Yoni Dores Ungkap Fakta Usai Laporkan Lesti Kejora

Sosok Yoni Dores

Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora adalah seorang pencipta lagu Indonesia yang juga dikenal sebagai adik kandung mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Sebagai pencipta lagu, Yoni Dores sudah menciptakan sejumlah lagu termasuk yang dibawakan penyanyi ternama seperti Nike Ardilla dan Inul Daratista.

Di awal kariernya, Yoni Dores sempat menggunakan nama samaran Riosa.

Yoni Dores sengaja menggunakan nama samaran tersebut demi menghindari anggapan bahwa ia menumpang popularitas sang kakak di industri musik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved