Kabar Artis

Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum: Diawasi CCTV dan Dihukum Sel Sendirian

Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah, setelah kembali terjerat kasus narkoba. 

Editor: Heriani AM
Dok. Dirjen Pemasyarakatan
AMMAR ZONI - Potret mantan artis Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya ketika dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan) 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan karena dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi terkait kasus narkoba.
  • Ia ditempatkan di sel khusus one man one cell dan diawasi ketat dengan CCTV tanpa kontak langsung dengan petugas atau tahanan lain.
  • Pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan Ditjenpas terhadap pelanggaran narkoba di lapas, termasuk dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah, setelah kembali terjerat kasus narkoba

Aktor sinetron yang telah berulang kali berurusan dengan hukum ini kini diklasifikasikan sebagai narapidana dengan risiko tinggi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pemindahan dilakukan secara diam-diam pada dini hari, dengan pengamanan ketat dari petugas gabungan.

Ammar Zoni kini menempati sel isolasi berukuran 2x3 meter di fasilitas super maksimum, di mana setiap napi ditempatkan sendiri tanpa kontak langsung dengan tahanan lain.

Penempatan Ammar Zoni di sel khusus “one man one cell” merupakan bentuk penegakan hukum tegas terhadap napi kasus narkoba yang dinilai membahayakan sistem pemasyarakatan. 

Baca juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Dugaan Peredaran Narkoba

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah tegas terhadap warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi, termasuk Ammar Zoni.

Ia ditempatkan sendirian di sel seluas 2 x 3 meter. Tujuannya untuk memutus komunikasi dengan narapidana lainnya.  

“Pada dini hari tadi (dipindahkan) sekitar pukul 00:30 ataupun jam 01:00 WIB," ujar Rika di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

"Iya tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama juga dengan kepolisian dan juga petugas Pemasyarakatan di DKI Jakarta melakukan transfer Ammar Zoni dan beberapa teman-teman lainnya, lima orang, yang masuk kategori risiko tinggi ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar,” jelas Rika.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan.

Hal ini untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran narkoba di dalam lapas.

“Tidak ada ampun bagi siapa pun yang coba main-main narkoba di dalam lapas, apalagi mengedarkan,” tegasnya.

Menurut Rika, keputusan pemindahan diambil setelah dilakukan asesmen terhadap beberapa kategori pelanggaran yang memenuhi syarat, termasuk dugaan pelanggaran narkoba yang masih dalam proses hukum.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk ketegasan tanpa pandang bulu. 

“Siapa pun itu terbukti melakukan pelanggaran, narkoba khususnya, maka salah satu perlakuan yang diberikan adalah transfer ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, baik untuk pelatihan maupun pengamanan,” bebernya.

Baca juga: Ditjenpas: Peredaran Narkoba oleh Ammar Zoni Sudah Terdeteksi Sejak Januari 2025

Ia menambahkan, pemindahan ini bukan sekadar bentuk sanksi, tetapi juga bagian dari pembinaan agar warga binaan dapat memperbaiki diri. 

“Kita berharap warga binaan, termasuk dalam hal ini Ammar Zoni, dapat mengubah perilakunya," ujar Rika

"Dan suatu saat nanti kembali ke masyarakat memang sudah sangat menyadari dan tidak lagi mengulangi kesalahannya,” terusnya.

Sekadar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

Dia kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

Baca juga: Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan, Kasus Terungkap Saat Sidak Januari 2025

Selain kasus penggunaan, Ammar Zoni kini diduga terlibat pengedaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. 

Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. 

Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya. 

Tempati Sel Khusus

Ammar Zoni resmi mendekam di sel khusus, yakni one man one cell alias satu orang satu sel.

Permindahan Ammar Zoni ke sel khusus itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti.

Sel yang hanya dihuni satu tahanan itu kini ditempati oleh Ammar setelah tertangkap keempat kalinya dalam kasus narkoba.

Dalam kasus terakhirnya, mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya. 

Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).

Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

Baca juga: Ammar Zoni Sudah Resmi Berpacaran dengan Dokter K, Dijenguk Tiap Minggu di Lapas oleh Pujaan Hati

Rika menambahkan, petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan.

"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.

"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."

"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.

Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.

"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika.

"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Termasuk Napi Risiko Tinggi, Dijebloskan ke Sel Penjagaan Super Maksimum Nusakambangan dan Tempati Sel Khusus One Man One Cell, Begini Kegiatan Ammar Zoni Meringkuk di Lapas Nusakambangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved